Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

UGM Respons Positif Usulan Bentuk Satgas Kampus Bebas Narkoba

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Sleman, IDN Times - Usulan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk memastikan kampus terbebas dari peredaran dan penimbunan narkoba mendapat respons positif dari Universitas Gadjah Mada (UGM). UGM sepakat peredaran dan penimbunan narkoba layaknya peristiwa di Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan tak semestinya terjadi dan harus dicegah.

"Saya rasa itu sangat penting peranannya," kata Direktur Kemahasiswaan UGM, Sindung Tjahyadi, pada Senin (12/6/2023), menanggapi soal satgas kampus bebas narkoba usulan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda ke Kemendikbudristek menyusul kasus temuan brankas di UNM berisi sabu, ekstasi, serta ganjar siap edar.

1. Tim pencegahan dini

Universitas Gadjah Mada (Dok. Humas UGM)

Bagi Sindung, satgas khusus ini bisa mewujudkan kampus yang terproteksi dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Mereka akan bertindak sebagai tim pencegahan dini mengantisipasi obat-obatan terlarang masuk kampus.

Satgas ini, lanjut Sindung, juga didesain bertindak secara persuasif manakala didapati kasus mahasiswa pemakai narkoba.

"Tugas pokok satgas khusus adalah melaksanakan kegiatan penanganan secara terpadu terhadap pemberantasan, pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika," paparnya.

2. UGM punya Rajabandar

Ilustrasi Narkoba (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

UGM sendiri, kata Sindung, selama ini telah memiliki Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Gerakan Jauhi Bahaya Narkoba dan Rokok (Rajabandar) yang dibentuk sejak 2014.
Rajabandar awalnya adalah kegiatan Unit Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba (UP2N). Melalui upaya ini diharapkan tercipta perkuliahan yang bebas dan bersih narkoba, meningkatkan performa belajar menunjang capaian akademik, hingga menciptakan hubungan sehat, dan saling dukung antarmahasiswa.

"Meski begitu untuk pengawasan dan pencegahan tetap menjadi tanggung jawab bersama semua civitas akademika, semua dilibatkan baik tenaga pendidik (dosen), tenaga pendidikan, dan mahasiswa," imbuhnya.

3. Kampus lawan Napza

Ilustrasi penyalahgunaan obat (IDN Times/Sukma Shakti)

Sindung menambahkan, terbongkarnya keberadaan brankas narkoba di UNM Sindung menjadi momentum bagi perguruan tinggi untuk mengingat kembali akan peranannya dalam upaya pencegahan narkoba.

Kata Sindung, sebagai sebuah institusi perguruan tinggi punya peran memerangi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza), khususnya pada lingkup kampus.
Komitmen kampus bebas Napza, lanjut dia, jadi semangat bersama dalam menjaga Indonesia dari ancaman segala macam obat-obatan terlarang. UGM, klaim Sindung, sudah memberikan informasi tentang bahaya Napza, serta menanamkan jiwa anti narkoba kepada seluruh civitas akademikanya.

"Selain itu, mengajak seluruh pihak ikut mengawasi apabila ada hal aneh atau transaksi yang mencurigakan atau perubahan perilaku orang sekitar kampus," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tunggul Kumoro Damarjati
EditorTunggul Kumoro Damarjati
Follow Us