Sleman, IDN Times - Kapasitas pengunjung di destinasi maupun desa wisata di Kabupaten Sleman mulai dibatasi sebanyak 25 persen.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Suparmono, mengungkapkan aturan pembatasan kapasitas pengunjung ini telah disesuaikan dengan Instruksi Bupati Nomor 5/INST/2022 dan sebagai tindak lanjut antisipasi penyebaran COVID-19.
"(Pembatasan) sesuai Peraturan Bupati Sleman terakhir," ungkapnya pada Minggu (7/2/2022).