Kulon Progo, IDN Times - Seorang kakek berinisial S, berusia 69 tahun, diduga melakukan tindak pencabulan terhadap empat bocah laki-laki.
Jajaran Polres Kulon Progo kini tengah mendalami laporan kepolisian terkait dugaan peristiwa yang terjadi pada Senin (11/9/2023).
