Kakek di Kulon Progo Diduga lakukan Pencabulan, 4 Korban Masih SD

Kulon Progo, IDN Times - Seorang kakek berinisial S, berusia 69 tahun, diduga melakukan tindak pencabulan terhadap empat bocah laki-laki.
Jajaran Polres Kulon Progo kini tengah mendalami laporan kepolisian terkait dugaan peristiwa yang terjadi pada Senin (11/9/2023).
1. Anak-anak dipaksa saat lewat pangkalan ojek

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti menyebut S diduga melakukan aksinya dengan memaksa anak-anak untuk memegang bagian vital. Tindakannya ini dilakukan di area pangkalan ojek wilayah Terbah, Wates. Adapun S, menurut Novi berprofesi sebagai pedagang dan berdomisili di Wates.
"Di pangkalan ojek, anak-anak tersebut diseret tangannya dan disuruh memegang," kata Novi, Kamis (26/10/2023).
2. Korban adalah siswa SD

Novi menyebut keempat korban semuanya masih bocah dan berjenis kelamin laki-laki. "Empat korban rata-rata berusia 11 tahun," ujar Novi.
Setelah kejadian di pangkalan ojek, keempat korban mengadu kepada guru di tempat mereka bersekolah.
3. Guru melapor ke polisi

Sang guru selanjutnya mendatangi dan menegur S atas tindakan terhadap keempat muridnya.
Peristiwa ini lantas dilaporkan ke polisi. "Selanjutnya dilaporkan ke Polres Kulon Progo guna penyelidikan lebih lanjut," kata Novi.

















