Penarikan retribusi di TPR Samas. (IDN Times/Daruwaskita)
Menurut Saryadi, ada tiga skema pemindahan TPR yang disiapkan di 10 titik. Pertama, pembangunan TPR permanen di lahan milik Pemda DIY dekat Makam Syekh Bela Belu, yang kontraknya baru diteken akhir Juli lalu. Kedua, memanfaatkan kembali TPR lama yang ada di Pantai Goa Cemara. Ketiga, delapan TPR semi-permanen prototipe yang akan dibangun dan tersebar dari Parangtritis hingga Pandansimo, yang saat ini masih dalam proses pengadaan.
"Tambahan tiga TPR baru akan dibangun di Mancingan Parangtritis untuk mengawasi akses dari arah Panggang, di Pantai Pandansari, dan di Muara Pandansimo," ungkapnya.
Lebih lanjut, Saryadi mengatakan meski nantinya akan ada 10 TPR di sepanjang Pansela Bantul, belum ada rencana penambahan personel. Pihaknya hanya akan mengatur ulang penempatan petugas yang ada.
"Untuk pembayaran TPR bisa menggunakan tiket seperti biasanya, tapi kami juga siapkan sistem online berbasis barcode. Pengunjung bisa membeli tiket dari mana saja dan cukup memindai di lokasi," terangnya.
"Satu tiket berlaku untuk seluruh objek wisata, jadi kalau ingin pindah ke tempat lain, cukup tunjukkan tiket yang sama. Tapi tiketnya jangan sampai hilang, kalau hilang ya harus bayar lagi," tambahnya.