Yogyakarta, IDN Times - Gubernur DIY Sri Sultan Hameng Buwono X melantik Adi Bayu Kristanto sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Bantul.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu menggantikan sementara Bupati Bantul Abdul Halim Muslih yang cuti karena ikut dalam Pilkada 2024.
Adi menjelaskan setelah dirinya dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Bantul, ada beberapa arahan dari Gubernur DIY yang harus dilakukan. Salah satunya, memimpin penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bantul berdasarkan peraturan perundang-undang yang menjadi urusan pemerintah daerah.
"Kemudian bersama Forkopimda dan semua pihak agar menjaga ketenteraman dan ketertiban di Bantul, dan ketiga, kita melakukan fasilitasi dalam pelaksanaan pilkada di Bantul, sehingga proses penyelenggaraan pilkada bisa berjalan dengan lancar," katanya seusai pelantikan di Kepatihan, Selasa (24/9/2024).