Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ini Plus Minus WFA ASN Versi Dosen Manajemen & Kebijakan Publik UGM

ilustrasi pegawai/non-ASN (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Kebijakan Work from Anywhere (WFA) untuk ASN dapat mengurai kemacetan jelang Lebaran
  • Penerapan WFA dimulai pada 24-27 Maret 2025, namun dinilai kurang berdampak positif terhadap efektivitas pelayanan publik
  • Diperlukan mekanisme kontrol yang jelas dan regulasi yang agak rigid agar ASN dapat bertanggung jawab atas kebijakan WFA

Sleman, IDN Times - Kebijakan Work from Anywhere (WFA) atau kerja fleksibel untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai bisa mengurai kemacetan jelang Lebaran. Namun, kebijakan WFA itu, juga ada kekurangannya.

Rencananya penerapan WFA dimulai pada 24-27 Maret 2025. Selain itu, pemerintah juga memajukan libur bagi anak sekolah yang semula dimulai 24 Maret 2025 menjadi 21 Maret 2025.

1. Kurang berdampak positif pada pelayanan

Ilustrasi ASN di Indonesia. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Dosen Manajemen dan Kebijakan Publik, Fakultas Sosial dan Ilmu Politik UGM, Dr. Subarsono, M.Si., M.A., secara teoritis kebijakan ini kemungkinan mampu mengurangi kemacetan saat arus mudik. Namun, dalam kaitannya dengan efektivitas pelayanan publik, kebijakan tersebut kurang berdampak positif karena dalam suasana batin religius - kegembiraan dan suasana sosial kekerabatan.

“Mereka, ASN barangkali akan cenderung menggunakan waktunya untuk bersilaturahmi, melepas rindu dan mengingat memori dengan para keluarga, teman dan tetangga daripada menggunakan waktunya untuk WFH atau WFA,” katanya, Senin (10/3).

2. Atasan harus mengontrol bawahan

Ilustrasi ASN (IDN Times/Ervan)

Subarsono menambahkan untuk menjamin keefektifan pelayanan masyarakat maka dibutuhkan mekanisme kontrol yang jelas dari atasannya. “Saya kira atasan bisa mengetahui dan mengontrol apakah ASN melaksanakan sesuai instruksi,” paparnya.

Selain itu, adanya beban kerja yang terbagi secara otomatis selama 4 hari yang memang harus diselesaikan oleh ASN. Yang terpenting adalah memastikan bahwa para ASN dapat bertanggung jawab atas kebijakan WFA ini.

3. Diharapkan bukan perpanjangan libur

ilustrasi perjalanan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebaliknya, kata Subarsono, mekanisme pemberian sanksi bagi ASN yang pada jam kerja tidak menampakkan kerja secara online perlu diperjelas. Dengan adanya regulasi ini, masih terdapat ketidakjelasan maksud dan output yang bisa dipertanggung jawabkan. “Saya berharap semoga ini bukan eufemisme atau bahasa halusnya untuk memberikan perpanjangan libur pada ASN”, ungkapnya.

Subarsono menyarankan untuk ke depannya pemerintah lebih baik membuat regulasi yang agak rigid dengan memberikan peluang WFH atau WFA cukup satu atau dua hari kerja saja.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us