Ini Alasan PAN Tinggalkan Halim-Aris di Pilkada Bantul 2024

- PAN mencabut dukungan kepada pasangan Halim-Aris saat pendaftaran di KPU Bantul.
- PAN mengalihkan dukungan ke pasangan Untoro-Wahyudi dengan alasan potensi kemenangan yang lebih tinggi.
- Wildan Nafis menyatakan bahwa pasangan baru memiliki potensi menang dan memberikan alternatif bagi masyarakat Bantul.
Bantul, IDN Times - Partai Amanat Nasional (PAN) mendadak mencabut dukungannya kepada pasangan Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta saat proses pendaftaran di KPU Bantul pada Rabu (28/8/2024).
Sebelumnya partai berlambang matahari tersebut mengikuti deklarasi koalisi partai pengusung di Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak. Bahkan beberapa anggota PAN datang dan mengikuto proses pendaftaran ke KPU Bantul.
1. Ingin usung cabub-cawabub yang punya potensi menang tinggi

Ketua DPD PAN Bantul, Wildan Nafis mengatakan dalam dunia politik, perubahan arah dukungan adalah hal biasa. Hal ini juga dilatarbelakangi hitungan politik tentang potensi calon yang diusung dapat menang di Pilkada. Saat ini PAN mengusung pasangan cabub-cawabub Untoro Hariadi dan Wahyudi Anggoro Hadi.
"Pak Untoro itu orang Bantul dan dikenal masyarakat Bantul, sedangkan Wahyudi Anggoro Hadi merupakan Lurah Panggungharjo yang diharapkan membawa perubahan baru untuk Kabupaten Bantul," katanya di Kantor KPU Bantul, Kamis (29/8/2024).
2. Beri alternatif warga untuk memilih calon pemimpinnya

Lebih lanjut Wildan mengatakan, potensi Untoro dan Wahyudi untuk menang di Pilkada Bantul cukup tinggi lantaran sudah dikenal warga. Bahkan Wahyudi merupakan sosok lurah di Bantul yang berprestasi.
"Kita memberikan alternatif bagi masyarakat Bantul untuk memilih alternatif pasangan yang baru," ucapnya.
3. PAN alihkan dukungan saat mengantar Halim-Aris mendaftar di KPU

Sebelumnya calon Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan PAN telah bersama partai koalisi mulai rapat, deklarasi hingga pendaftaran ke KPU Bantul dengan membawa rekomendasi surat DPP PAN. Namun secara mendadak mengalihkan dukungan saat proses pendaftaran di KPU.



















