Ilustrasi mal di Yogyakarta (IDN Times/Yogie Fadila)
Pada kesempatan berbeda, Forum Rakyat Yogya untuk Indonesia (For You Indonesia) mengklaim sebagai pihak yang menginisiasi gerakan ini. For You Indonesia sendiri merupakan forum gabungan berbagai elemen masyarakat.
Perwakilan For You Indonesia, Widihasto Wasana Putra mengatakan, tujuan dari gerakan ini tak lain sebagaimana disebutkan dalam SE Gubernur DIY di atas. Rencananya, gerakan ini dicanangkan pada 20 Mei. Atau bertepatan pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
"Setelah itu setiap harinya pada pukul 10.00 WIB lagu Indonesia Raya akan berkumandang di ruang-ruang publik seperti instansi pemerintah, swasta, lembaga pendidikan, pusat perbelanjaan," kata Widihasto di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (17/5/2021) kemarin.
Hasto memastikan, gerakan ini memiliki prinsip membangkitkan kesadaran tanpa paksaan maupun rasa takut. Sehingga, hanya akan diterapkan langkah edukatif bagi mereka yang belum sepenuhnya memahami sikap hormat kepada Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.