Pura-pura Jadi Badut Residivis Bobol 3 Rumah Makan di Bantul  

Teman tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)

Bantul, IDN Times - ‎Jajaran Polsek Bantul menangkap DP alias Peyang (29) warga Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul. Residivis kasus pencurian ini diduga membobol warung makan dan menggasak tiga unit tabung gas elpiji tiga kilogram. Sementara NE alias Didot yang turut serta dalam aksi pencurian belum ditemukan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

1. Korban lapor ke polisi kehilangan tabung gas elpiji 3 kilogram‎

Pura-pura Jadi Badut Residivis Bobol 3 Rumah Makan di Bantul  Kanit Reskrim Polsek Bantul, AKP Sutrisno.(IDN Times/Daruwaskita)

Kanit Reskrim, Polsek Bantul, AKP Sutrisno mengatakan pengungkapan pembobolan warung makan berawal dari laporan korban yakni YS (42) pegawai warung angkringan di Padukuhan Klembon, Kalurahan Trirenggo pada 12 Maret 2023. Korban melapor kehilangan tiga tabung gas elpiji tiga kilogram, dua tabung kosong dan satu masih penuh atau belum digunakan.

Berbekal laporan tersebut penyidik melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi dan menyisir CCTV yang ada di sekitar lokasi. Selanjutnya penyidik mendapatkan titik terang terduga pelaku pencurian tabung gas yang mengarah kepada Peyang.

"Dari pemeriksaan CCTV itu kita mendapatkan titik terang siapa terduga pelaku pencurian dan akhirnya pelaku kita amankan pada tanggal 12 Maret 2023 sekitar pukul 13.00 WIB atau pada hari yang sama," katanya, Kamis (13/4/2023).

2. Pelaku mencuri di 3 warung makan

Pura-pura Jadi Badut Residivis Bobol 3 Rumah Makan di Bantul  Tersangka dan barbuk pencurian warung makan.(IDN Times/Daruwaskita)

Dari keterangan pelaku kata Sutrisno, melakukan aksi pencurian bersama Didot yang kini jadi DPO di Angkringan Mas Yogik, Warung Cipluk dan di Warung Kupat Tahu Pak Tono Khas Magelang di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusudo, Kalurahan Trirenggo, pada Minggu 12/4/2023 sekitar pukul 08.00 WIB.

"Dari aksi pencurian tiga warung makan itu pelaku menggasak tiga tabung gas elpiji, satu unit magicom, cup sealer. Barang hasil curian yang diamankan baru tiga tabung gas elpiji dan sisanya masih dalam pencarian petugas," ucapnya.

Baca Juga: Mudik Makin Dekat, Ini Rute Jalan di Bantul yang Berpotensi Macet   

Baca Juga: Akun Twitter Bupati Sleman Kena Suspend, Sempat Diretas

3. Menyamar jadi badut jalanan

Pura-pura Jadi Badut Residivis Bobol 3 Rumah Makan di Bantul  Tersangka pencuri warung makan.(IDN Times/Daruwaskita)

Tersangka mengaku pernah menyamar sebagai badut jalan untuk melihat situasi warung. Atas perbuatannya Peyang yang kini ditetapkan sebagai tersangka bakal dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

"Tersangka langsung kita tahan, apalagi tersangka baru saja keluar dari penjara bulan Januari 2023 yang lalu,"katanya.

Baca Juga: 5,9 Juta Pemudik Datang ke Jogja, Ini Jalur Alternatif di Sleman

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya