Polres Bantul Segera Tahan Pelaku Kekerasan Seksual Atlet Gulat

Penyidik beralasan belum menahan tersangka karena hati-hati

Bantul, IDN Times - ‎Polres Bantul menyatakan akan segera menahan terduga pelaku kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa atlet gulat putri dari Kabupaten Bantul. Pihaknya juga mengklaim akan segera menggelar jumpa pers dan memperlihatkan tersangka.

1. Berkas yang dilimpahkan ke kejaksaan dinilai masih belum lengkap‎

Polres Bantul Segera Tahan Pelaku Kekerasan Seksual Atlet GulatKapolres Bantul AKBP Ihsan.(IDN Times/Daruwaskita)

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, menegaskan bahwa kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa atlet gulat perempuan sudah ditingkatkan penyelidikan ke penyidikan. Penyidik juga sudah menetapkan terlapor pelatih gulat sebagai tersangka. Saat ini penyidik tengah berproses melengkapi berkas di kejaksaan.

"Berkas perkara sudah dikirim ke kejaksaan dan dari jaksa ada petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik atau P19 hingga akhirnya dinyatakan lengkap P21," katanya, Kamis (23/2/2023).

"Akan kita lengkapi dalam waktu dekat dan akan kami rilis dengan tersangkanya," tambahnya lagi.

Baca Juga: Pelatih Gulat di Bantul Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

2. Alasan penyidik belum menahan tersangka

Polres Bantul Segera Tahan Pelaku Kekerasan Seksual Atlet GulatIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Kapolres menyatakan penyidik menerapkan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Karena menggunakan UU yang baru, ia mengatakan diperlukan kehati-hatian dalam proses hukumnya.

Oleh karenanya sampai saat ini, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Untuk menahan tersangka dibutuhkan ketelitian dalam kasus ini, kami tidak ingin kasus tersebut lepas begitu saja," kata Ihsan.

3. Kronologi kekerasan seksual atlet putri dari Bantul

Polres Bantul Segera Tahan Pelaku Kekerasan Seksual Atlet GulatKorban melapor ke Polres Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Seperti diketahui kasus dugaan kekerasan seksual terhadap atlet berinisial A terjadi pada 27 Juli 2022 yang lalu. A dilecehkan oleh pelatihnya sendiri, AS, warga Kapanewon Bambanglipuro.

Korban A menyebut mendapatkan pelecehan usai berlatih untuk menghadapi Pekan Olahraga Daerah (Porda) DIY XVI di Sleman. Kasus pelecehan terjadi di sasana gulat yang beralamat di Kapanewon Sanden.

Korban A diminta datang oleh pelatihnya di luar jadwal latihan. Saat itulah korban A mendapatkan tindakan kekerasan seksual oleh pelatihnya. Kemudian korban A melapor ke Polres Bantul usai kejuaraan Porda selesai.‎

Baca Juga: Menteri PPPA Desak Kasus Atlet Gulat Bantul Gunakan UU TPKS

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya