Operasi Zebra Progo 2022, Sehari Ratusan Pengendara Terjaring Razia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Hari kedua Operasi Zebra Progo 2022, Satlantas Polres Bantul menindak ratusan pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas di Jalan Majapahit Ringroad Timur, Banguntapan, Bantul, Selasa (4/10/2022).
1. Pengendara sepeda motor gunakan lajur lambat di Ring Road Selatan Bantul
KBO Satlantas Polres Bantul Iptu Effendi Sulistiyanto, selaku pemimpin kegiatan tersebut mengatakan berdasarkan pantauan di lapangan rata-rata pelanggaran yang dilakukan pengendara yaitu kendaraan roda dua masuk ke jalur cepat di Ring Road Selatan.
“Oleh karena itu, penindakan ini sekaligus untuk meningkatkan kesadaran pengendara kendaraan bermotor roda dua khususnya, agar melintas di jalur lambat,” ungkapnya.
2. Helm SNI dan knalpot blombongan
Dalam operasi tersebut, petugas menindak sebanyak 103 pelanggar. Sasaran pelanggaran lainnya yaitu tidak menggunakan helm SNI, kelengkapan teknis kendaraan dan pemakaian knalpot blombongan.
"Helm tak standar SNI dan penggunaan knalpot blombongan jadi sasaran razia," ujarnya.
Baca Juga: Ditahan Polisi, Anggota DPRD Bantul Masih Dapat Gaji
3. Patuhi aturan lalu lintas selama berkendara
Iptu Effendi berpesan agar masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas, memenuhi kelengkapan dan administrasi kendaraan seperti SIM, STNK dan lainnya.
"Harapan kami dengan Operasi Zebra Progo 2022 ini pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan sendiri dan orang lain," ujarnya
Baca Juga: 10 Tahun Manggung, Sekar Pangkur Bantul Tak Minta Bayaran
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.