Kasus Perkosaan Anak Difabel Bantul, Tetangga Korban Jadi Tersangka 

Polisi tetapkan seorang difabel wicara, tetangga korban sebagai tersangka

Bantul, IDN Times - ‎Kasus dugaan pemerkosaan terhadap KIW (11) anak difabel di Bantul memasuki babak baru. Penyidik Polres Bantul akhirnya menetapkan BJ, seorang difabel wicara tetangga korban sebagai tersangka. 

"Jadi dari Unit PPA Satreskrim Polres Bantul telah menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan dan terlapor menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada di Mapolres Bantul, Senin (26/9/2022).

1. Polisi periksa 3 saksi

Kasus Perkosaan Anak Difabel Bantul, Tetangga Korban Jadi Tersangka Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye N.(IDN Times/Daru)

Menurutnya terdapat tiga saksi sudah diperiksa, yakni ibu, keluarga serta tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut. Hasil visum kepada korban yang dilakukan di RS Sardjito Yogyakarta juga dijadikan dasar untuk menaikkan status terlapor menjadi tersangka.

"Perintah Bapak Kapolres Bantul untuk segera menindak lanjut dugaan pencabulan anak dengan disabilitas," ucapnya.

"Dari hasil visum obgyn resmi memang belum keluar namun dari informasi dokter yang melakukan visum, teradapat luka yang diduga kuat karena tindakan pencabulan," imbuhnya.

2. Tersangka belum ditahan

Kasus Perkosaan Anak Difabel Bantul, Tetangga Korban Jadi Tersangka Ilustrasi Pencuri (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat ini polisi masih berkoordinasi dengan Polsek Sewon untuk menahan tersangka, termasuk agar didampingi ahli difabel wicara. "Jadi memang untuk pemeriksaan korban didampingi oleh pihak psikolog atau pendamping untuk anak yang mengalami keterbelakangan mental," ungkapnya.


Baca Juga: Anak Difabel di Bantul Diduga Jadi Korban Pemerkosaan

3. Ibu dan anak berada di rumah yang aman

Kasus Perkosaan Anak Difabel Bantul, Tetangga Korban Jadi Tersangka Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Sebelumnya Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, menyatakan pada Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, datang seorang ibu dan anak ke Polsek Sewon yang diantar oleh petugas dari Polsek Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

Sang ibu melaporkan dugaan pemerkosaan yang menimpa anaknya yang difabel. Terduga pelaku tak lain tetangganya sendiri yang merupakan difabel wicara.

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya