Buntut Kecelakaan Beruntun, Polisi Tetapkan Sopir Brio Jadi Tersangka 

Tersangka bersedia tanggung jawab mengganti kerugian

Bantul, IDN Times - ‎Kecelakaan beruntun antara mobil Honda Brio dengan 10 sepeda motor di Jalan Mrisi, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan pada Selasa (20/9/2022) ‎memasuki babak baru.‎

Pasca gelar perkara, penyidik Satlantas Polres Bantul menetapkan sopir mobil Brio yakni SCM sebagai tersangka. SCM diancam dengan pasal berlapis yakni Pasal 310 ayat 2 dan Pasal 321 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman kurang dari lima tahun.

1. Sopir Brio tidak menolong para korban

Buntut Kecelakaan Beruntun, Polisi Tetapkan Sopir Brio Jadi Tersangka Laka lantas di Jalan Mrisi Bantul.(Dok.Polres Bantul)

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan penetapan tersangka lantaran polisi telah menemukan unsur kelalaian pengemudi mobil Brio dan kurang konsentrasi yang mengakibatkan kecelakaan. Ditambah sopir dengan sengaja tidak menghentikan kendaraan dan tidak memberikan pertolongan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 ayat 2 dan Pasal 321 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"SCM kita tetapkan sebagai tersangka yang mengakibatkan 11 orang mengalami luka-luka dan 10 kendaraan serta satu sepeda kayuh mengalami kerusakan," ujarnya, Rabu (21/9/2022).

2. Sopir Brio tidak ditahan

Buntut Kecelakaan Beruntun, Polisi Tetapkan Sopir Brio Jadi Tersangka Korban laka lantas di Jalan Mrisi Bantul.(Dok.Polres Bantul)

Meski diancam pasal berlapis, sopir Honda Brio untuk sementara tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. "Tersangka dalam pemeriksaan juga kooperatif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.

Selain itu tersangka bersama dengan keluarganya bersedia tanggung jawab terhadap keadaan korban dan mengganti kerugian. "Tersangka mau tanggung jawab atas beban biaya korban di rumah sakit dan memperbaiki sepeda motor korban yang rusak akibat kecelakaan kemarin," terangnya.

Baca Juga: Mobil Brio Tabrak 10 Sepeda Motor di Jalan Mrisi Bantul

3. Polres Bantul imbau pengguna jalan bijak dalam berkendara

Buntut Kecelakaan Beruntun, Polisi Tetapkan Sopir Brio Jadi Tersangka Laka lantas di Jalan Mrisi Bantul.(Dok.Polres Bantul)

Polisi meminta pengendara untuk berrhati-hati dan bijak dalam berkendara, agar tidak terjadi kecelakaan. "Jaga kecepatan kendaraan bermotor dan fokus saat berkendara sangat dibutuhkan demi keselamatan bersama," pintanya.‎

Baca Juga: Data Korban dan Kerusakan Kecelakaan Beruntun di Jalan Mrisi Bantul

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya