Sleman, IDN Times - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Pemda (Dispetaru) DIY, segera membentuk Satuan tugas (Satgas) A. Pembentukan Satgas tersebut untuk menghindari adanya calo tanah di daerah terdampak pembangunan jalan tol.
Satgas A tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Bokoharjo dan beranggotakan antara lain tim kelurahan, tim desa, Dispertaru DIY, Badan Pertahanan Nasional Sleman, dan Pejabat Pembuat Komitmen.