Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hindari Kupon, Pemkot Yogyakarta Anjurkan Antar Daging Kurban ke Rumah
Ilustrasi. IDN Times/Daruwaskita

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta menganjurkan warganya untuk tak menggunakan sistem kupon dalam pembagian daging hewan kurban saat Iduladha.

Panitia kurban diminta mengantarkan daging kurban langsung kepada calon penerimanya.

1. Demi cegah kerumunan

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, aturan ini sudah tercantum dalam Peraturan Wali Kota tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Iduladha 1441 H dalam Situasi Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Yogyakarta.

Pada bagian ketentuan nomor 4 poin pada bagian pemotongan hewan kurban oleh masyarakat huruf J, disebutkan: pendistribusian daging kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik dengan mempergunakan wadah ramah lingkungan dengan memperhatikan protokol pencegahan penularan COVID-19 dan dianjurkan untuk dibagikan ke wilayah sekitar.

"Distribusi tidak seperti dulu, warga masyarakat mendapat girik (kupon) terus ke tempat-tempat pemotongan. Tapi, kami minta panitia mendistribusikan ke warga, karena nanti kalau pakai antre, nanti potensi kerumunan terjadi lagi," jelas Haryadi di Ruang Yudhistira, Balai Kota Yogyakarta, Senin (27/7/2020).

2. Tahun lalu 7 ribu lebih hewan kurban disembelih

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan mulut sapi. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Aturan ini disampaikan dengan dasar tersendiri. Haryadi berkaca pada perayaan Iduladha tahun lalu. Di mana ada 7.500 hewan kurban terdiri dari sapi 2.700 ekor dan kambing 4.800 ekor.

Bisa dibayangkan jika dari jumlah sebesar itu akan sebanyak atau sepanjang apa antrean yang terbentuk. Meski sejauh ini pihak yang memohon menyelenggarakan pemotongan masih jauh angkanya dibanding tahun lalu.

"Saya minta para penyelenggara pemotongan hewan kurban di beberapa wilayah sudah mendapatkan izin dari camat untuk menjaga protokol kesehatan (saat pemotongan dan distribusi)," lanjut Haryadi lagi.

3. Belum sampai 10 persen dibanding tahun lalu

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto. IDN Times/Tunggul Damarjati

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto mengatakan, sesuai peraturan Wali Kota Yogyakarta, penyembelihan diizinkan selain di rumah pemotongan hewan (RPH) asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan.

Syarat tersebut terkait dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

Menurutnya, dari 14 kecamatan di Kota Yogyakarta sejauh ini baru ada 30 titik yang mengajukan penyelenggaraan pemotongan hewan kurban. Paling banyak di Kecamatan Kotagede dan Umbulharjo.

"Tahun kemarin sekitar 528, tahun ini yang sudah masuk yang sudah mengajukan permohonan kepada kami 30. Dari 14 kecamatan, dua belum ada konfirmasi yaitu Pakualaman dan Jetis," ungkapnya.

Terkait distribusi langsung ke tangan calon penerima, Sugeng menjelaskan bahwasanya panitia kurban umumnya telah mengantongi data tetap penerima di lingkungan masing-masing. Sehingga, ia meyakini tak akan ada kendala berarti pada prosesnya.

Hanya saja ia juga tak memungkiri terdapat lingkungan yang melakukan penyembelihan hewan kurban dalam jumlah besar. Sehingga, sistem kupon dipakai untuk mempermudah proses pengambilannya.

"Tapi, kalau mengantar kan tidak terjadi kepadatan. Semisal dengan kupon misalnya warga di sekitar tempat penyembelihan misalnya ada 200 KK dapat semuanya, itu kan 200 orang datang ke situ. Pasti berkerumun," pungkasnya.

Editorial Team

Related Article