Sekda Sleman Minta Pembuangan Sampah Cangkringan Langsung Digunakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya menyebut rencana penggunaan lahan di Karanggeneng, Umbulharjo, Cangkringan untuk Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara, tidak akan mengganggu warga.
Harda menyebut diskusi untuk penggunaan lahan tersebut telah dilakukan, dan telah ada izin penggunaannya. Selain itu kompensasi pemakaian telah dibahas. "Sebuah keharusan, karena Piyungan ditutup full, gak bisa digunakan. Hari ini rembukan berkaitan dengan kompensasi, tadi malam rembukan boleh enggak. Alhamdulillah boleh," ungkap Harda, Senin (24/7/2023).
1. Lokasi disebut jauh dari pemukiman
Harda menjelaskan lokasi yang dipilih merupakan lahan yang terdapat cekungan. Lahan tersebut merupakan Tanah Kas Desa (TKD) dengan luasan sekitar hingga 2 hektare. Tempat tersebut dinilai jauh dari pemukiman.
"Tanah yang cekung, ini tanah kas desa. Tempatnya menyendiri juga. Yang bekas tambang kalau nanti bisa digunakan ya akan dilakukan," ujar Harda.
2. Pekan ini diharapkan bisa digunakan
Diharapkan lokasi tersebut bisa digunakan dalam waktu dekat. Berbagai kesiapan mulai dilakukan. Setidaknya pekan ini TPS sementara di Cangkringan sudah bisa digunakan.
"Harus selesai (pekan ini). Kalau bisa hari ini. Artinya harus gerak cepat. Secepatnya, karena TPA Piyungan sudah ditutup, sampah-sampah sudah disimpan," ujar Harda.
Baca Juga: TPA Piyungan Tutup, Sampah Menumpuk di Pasar Kota Yogyakarta
3. Antisipasi agar tidak mengganggu masyarakat
Harda menyampaikan lokasi TPS sementara di Cangkringan ini akan menampung sampah dari wilayah Kabupaten Sleman, dan sebagian dari Kota Yogyakarta. "Sampah dari Sleman, Kota Yogyakarta tidak semuanya, karena sebagian di Kulon Progo," ujar Harda.
Dia menyebut antisipasi agar pembuangan sampah ini tidak mengganggu masyarakat telah dilakukan. "Sudah diantisipasi dengan teknologi. Nanti tentu dilakukan, sehingga sudah diantisipasi, dikelola. AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan), supaya air lindi bisa dikelola, kalau ada limbah bocor pun gak banyak," ungkap Harda.
Baca Juga: 5 Daftar Bank Sampah di Sleman, Solusi Pengolahan Sampahmu