Pelantikan Gubernur-Wagub DIY Akan Digelar 10 Oktober 2022

Jadi pelantikan gubernur satu-satunya di 2022

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur (Wagub) DIY, KGPAA Paku Alam X akan kembali dilantik di Jakarta pada Senin (10/10/2022) mendatang. Penetapan Gubernur dan Wagub ini sudah dilakukan pada Selasa (9/8/2022).

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengatakan pimpinan DPRD DIY bersama sekretaris DPRD, kepala biro hukum, kepala biro tata pemerintahan, dan kepala biro umum Pemda DIY telah datang ke Sekretariat Presiden.

“Kunjungan ini untuk menyampaikan surat permohonan pengesahan dan pelantikan Gubernur-Wagub DIY periode 2022-2027,” kata Huda, Minggu (2/10/2022).

1. Diangkat berdasar penetapan

Pelantikan Gubernur-Wagub DIY Akan Digelar 10 Oktober 2022Keraton Yogyakarta (kratonjogja.id)

Penetapan Gubernur dan Wagub DIY telah dilaksanakan pada sidang paripurna DPRD DIY pada Selasa (9/8/2022) lalu. Dari sidang paripurna itu Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Pelantikan Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X, dan Adipati Kadipaten Pakualaman, Paku Alam X ini merupakan tanggung jawab presiden. Pelantikan ini juga akan dilaksanakan sesuai waktu yang sudah terjadwal.

Baca Juga: Pelantikan Gubernur DIY Bakal Jadi yang Satu-satunya di 2022

2. Pelantikan sesuai jadwal

Pelantikan Gubernur-Wagub DIY Akan Digelar 10 Oktober 2022Pelantikan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubowono X. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY ini akan dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan perundangan yang berlaku. “Insyaallah sesuai tanggal yaitu 10 Oktober 2022, bertempat di Jakarta,” ucap Huda.

Untuk teknis pelantikan segera dikoordinasikan. “Awalnya 10 Oktober presiden kabarnya sempat ada jadwal kunjungan ke daerah bersama kementerian. Kemudian, diingatkan kembali bahwa ada agenda pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY,” ujar Huda.

3. Diselenggarakan sederhana

Pelantikan Gubernur-Wagub DIY Akan Digelar 10 Oktober 2022IDN Times/Nindias Khalika

Huda menyebut DPRD DIY meminta agar 55 orang anggota diperkenankan hadir menyaksikan langsung pelantikan. Hal tersebut juga disanggupi kepala sekretariat presiden. “Ini karena DIY merupakan daerah istimewa dan hadirnya DPRD DIY merupakan representasi dukungan bulat seluruh masyarakat,” kata Huda.

Perayaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, diungkapkan Huda juga tidak ada selebrasi yang berlebihan. Semua dilakukan secara sederhana.

“Kami berharap agar semua agenda pelantikan berjalan lancar. Kami juga mengapresiasi Ngarsa Dalem yang menghendaki selebrasi dilaksanakan dengan kesederhanaan,” ucapnya.

Baca Juga: Sri Sultan Ditetapkan Jadi Gubernur DIY hingga Tahun 2027       

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya