Kabaharkam Polri Tanggapi Insiden Pemuda Tertembak Polisi

Evaluasi dilakukan secara rutin

Yogyakarta, IDN Times - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Fadil Imran turut angkat bicara terkait insiden pemuda di Girisubo, Gunungkidul yang tertembak anggota Polri beberapa waktu lalu. Diskusi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata api juga telah dilakukan.

"Arahan dari Mabes Polri sudah kita berikan, kita juga berdiskusi terkait dengan SOP. SOP mungkin sudah ada, cuma ada hal yang sifatnya sangat teknis yang perlu kita latihkan itu akan terus kita perbaiki," kata Fadil di Balaikota Yogyakarta, Rabu (17/5/2023).

1. Evaluasi rutin sudah dilakukan

Kabaharkam Polri Tanggapi Insiden Pemuda Tertembak PolisiIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Fadil menyebut bahwa di kepolisian selalu ada evaluasi. Evaluasi tersebut tidak hanya saat adanya kejadian, namun setiap saat selalu ada evaluasi.

"Ya setiap minggu kita evaluasi. Evaluasi itu bukan karena ada kejadian aja, tapi setiap saat. Apalagi dengan ada kejadian seperti ini kita akan evaluasi," ungkap Fadil.

2. Penyidikan reserse dan propam

Kabaharkam Polri Tanggapi Insiden Pemuda Tertembak PolisiIrjen Pol. Suwondo Nainggolan, Kapolda DIY yang baru. (tribratanews.polri.go.id)

Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tertembaknya seorang pemuda oleh anggota polisi. "Saya selaku pimpinan Polda meminta maaf atas peristiwa ini. Saya sudah datang ke Girisubo dan ketemu pihak keluarga, saya sudah meminta maaf dan menyampaikan belasungkawa," ujar Suwondo.

Suwondo mengatakan untuk penanganan terkait insiden ini juga sudah berjalan. "Terkait dengan apa yang sudah terjadi ini langkah yang dilakukan itu adalah penyidikan oleh reserse dan penyidikan oleh Propam," ungkapnya.

Baca Juga: Dianggap Lalai, Briptu MK Jadi Tersangka Kematian Warga Gunungkidul

3. Tersangka sudah ditahan

Kabaharkam Polri Tanggapi Insiden Pemuda Tertembak PolisiIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Lebih lanjut Suwondo menjelaskan untuk penyidikan oleh reserse sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terhadap tersangka. "Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan sejak kemarin jam 10.00 sudah dilakukan penahanan oleh reserse untuk proses penyidikan terkait dengan pidananya," jelas Suwondo.

Selanjutnya, untuk Propam sedang berproses untuk melihat situasi dengan masing-masing peran daripada pihak-pihak. "Sehingga nanti dalam minggu ini segera kami akan memberikan keputusan cepat terhadap hasil daripada Propam ini," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi yang Tembak Warga Gunungkidul Ternyata Tengah Jalani Demosi

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya