Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Hasto Bela Anies: Debat ya Debat, Kalah Jangan Mengadu

Hasto Bela Anies: Debat ya Debat, Kalah Jangan Mengadu
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Share Article

Yogyakarta, IDN Times - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut tak seharusnya pernyataan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, yang mengungkap data lahan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto saat debat ketiga, Minggu (7/1/2024) lalu berujung pada laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasto pun membela Anies yang ia nilai menyampaikan pertanyaan dalam koridor wajar.

"Itu untuk mengukur bagaimana seorang pemimpin hal terkait dengan geopolitik, hubungan luar negeri, pertahanan, keamanan, sesuatu yang harus dipahami," kata Hasto di Kantor DPD PDIP DIY, Kota Yogyakarta, Sabtu (13/1/2024).

1. Debat ya debat, kalah jangan mengadu

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (tengah) (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (tengah) (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Hasto berpendapat, sejatinya debat yang diselenggarakan KPU ini merupakan salah satu instrumen berdemokrasi dalam proses Pilpres. Menurutnya, apa yang disampaikan Anies saat debat kemarin juga tak bersifat personal atau menyerang kontestan lain, dalam hal ini capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

"Debat ini kan bagian dari instrumen demokrasi untuk menyampaikan gagasan terbaik," kata Hasto.

"Debat ya debat, kalah debat tidak usah saling mengadukan. Apalagi dengan berbagai sentimen menyerang pribadi, tidak ada yang diserang pribadi karena rakyat harus tahu dan apa yang disampaikan itu bukan rahasia negara," sambungnya.

2. Benih-benih otoritarian

Suasana debat ketiga KPU di Istora Senayan pada Minggu (7/1/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Suasana debat ketiga KPU di Istora Senayan pada Minggu (7/1/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Pelaporan ke Bawaslu menyangkut apa yang disampaikan Anies, menurut Hasto, justru memunculkan persepsi akan munculnya benih-benih otoritarian.

"Kalau belum berkuasa saja, hanya karena debat sudah dilaporkan, apalagi nanti kalau berkuasa. Jadi, terlepas ke Bawaslu laporannya, tetapi ini menunjukkan benih-benih otoritarian itu akan bekerja kembali," jelas Hasto.

"Jadi jangan salahkan karena kalah debat, akibat emosional kemudian melakukan gugatan hukum," pungkasnya.

3. Anies dilaporkan ke Bawaslu usai dianggap serang personal Prabowo

Suasana debat ketiga KPU di Istora Senayan pada Minggu (7/1/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Suasana debat ketiga KPU di Istora Senayan pada Minggu (7/1/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sebelumnya, Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu. Pelapor menilai Anies telag melakukan serangan personal pada Prabowo Subianto dalam debat Pemilu Presiden.

Perwakilan PHPB, Subadria Nuka, menilai Anies diduga menyerang Prabowo secara personal. Salah satunya, terkait pernyataan Anies yang menyinggung anggaran pertahanan sebesar Rp700 triliun dan tanah milik Prabowo seluas 340 ribu hektar.

Anies juga dianggap menghina kinerja Prabowo karena memberikan skor 11 dari 100 untuk kinerja Kementerian Pertahanan. Subadria menilai yang disampaikan Anies tersebut keliru dan tidak benar.

Subadria mengatakan hal tersebut merupakan penghinaan. Dalam laporannya PHPB mengatakan patut diduga aksi Anies dalam debat telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c PKPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang

Latest News Jogja

See More

Garuda Institute Minta Pemerintah Evaluasi BGN, Ini 7 Rekomendasinya

27 Jun 2026, 18:51 WIBNews