Hakim PN Yogya Kenakan Pita Putih Tuntut Kesejahteraan Gaji-Tunjangan

- Hakim PN Yogyakarta kenakan pita putih sebagai solidaritas tuntutan kesejahteraan hakim
- Aktivitas di PN Yogyakarta berjalan normal, namun rencana cuti massal hakim batal dilaksanakan
- Pimpinan PN mempertimbangkan proses perundingan level pusat sebelum memutuskan cuti massal
Yogyakarta, IDN Times - Para hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta kompak mengenakan pita putih pada lengan kanan mereka hari ini, Senin (7/10/2024). Aksi ini mereka lakukan sebagai wujud solidaritas dari gerakan yang menuntut kesejahteraan para hakim.
1. Laksanakan sidang dengan pita putih

Humas Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Heri Kurniawan mengatakan, tak ada hakim di instansinya yang mengajukan cuti atau mengosongkan jadwal persidangan sepanjang 7-11 Oktober 2024. Menurut dia, aktivitas di PN Yogyakarta berjalan seperti hari-hari biasa, kecuali pita putih yang dikenakan para hakim di lengan kanan mereka.
"Kita tetap mendukung dengan menggunakan pita putih dalam persidangan atau selama berjalan aksi itu," kata Heri saat dihubungi, Senin (7/10/2024).
"Dan pimpinan juga belum mengarahkan untuk harus melakukan tindakan seperti itu (cuti massal), dan masih banyak jalan lain yang tanpa mengganggu proses pelayanan publik," sambungnya.
2. Sudah berencana cuti massal, tapi dipikir ulang

Tapi, Heri juga membeberkan bahwasanya sebelum ini para hakim sudah merencanakan pengambilan cuti selama 7-11 Oktober dan batal dilaksanakan. Alasannya, adalah arahan dari pimpinan PN mempertimbangkan proses perundingan di level pusat yang tengah bergulir menyangkut kesejahteraan hakim.
"Kemarin sebenarnya kita sudah mau lakukan itu, tapi kemudian dari pertemuan terakhir setelah ada gambaran disampaikan pusat juga tentang sejauh mana penyesuaian yang diajukan ke pimpinan di atas yang beraudiensi terkait kenaikan gaji hakim, maka dari pimpinan (menginstruksikan) menunggu terlebih dahulu untuk tidak melakukan aksi," katanya.
"Karena hakim juga pada suatu saat kita melakukan aksi itu mereka kan terkait dengan persidangan ada yang sudah masuk tahap pemeriksaan, pembuktian putusan itu kan agak riskan juga karena menyangkut penahanan segala macam," tambah Heri.
3. Bukan berarti batal aksi

Namun demikian, lanjut Heri, tidak menutup peluang bagi para hakim PN Yogyakarta untuk merealisasikan rencana cuti massal mereka apabila apa yang dikehendaki gagal terpenuhi lewat audiensi di level pusat.
"Kalau seandainya apa yang diwacanakan pada hari H yang kita tunggu-tunggu tidak terjadi kemungkinan akan ada aksi yang sebenarnya," tegas Heri.
"Kemungkinan nanti kalau sudah tidak bisa dibendung lagi dan memang tidak ada tanda-tanda istilahnya hilal, kemungkinan akan terjadi seluruh hakim akan melakukan aksi seperti tahun 2012 waktu kenaikan gaji pertama," pungkasnya.
Sebelumnya, para hakim di PN Wates dan Bantul DIY menyatakan untuk mengosongkan jadwal persidangan untuk perkara-perkara tertentu selama 7-11 Oktober 2024.
Menurut mereka, aksi ini sebagai bentuk solidaritas atas gerakan cuti massal para hakim yang mendorong peningkatan kesejahteraan melalui gaji dan tunjangan yang tak pernah mengalami penyesuaian sejak 2012.