Sleman, IDN Times - Untuk memastikan petugas bebas dari COVID-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman akan melakukan rapid test massal kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mengatakan rapid test sendiri akan dilakukan menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2020. Tepatnya H-14 sebelum pemilihan dilakukan.