Sleman, IDN Times - Usai masa tahanan berakhir, guru terdakwa laka susur Sungai Sempor status kepegawaiannya akan dikembalikan ke formasi awal. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana mengatakan, saat ini status kepegawaian ketiga guru tersebut masih diberhentikan sementara lantaran sedang menjalani hukuman.
"Kepegawaian selama menjalani proses kemarin status kepegawaian diberhentikan sementara," ungkapnya pada Selasa (5/10/2020).