Sleman, IDN Times - Guru Besar Bidang Psikologi Sosial UGM, Prof. Koentjoro, menilai aturan mengenai kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak atau pedofil merupakan langkah yang tepat.
Menurutnya, aksi kekerasan seksual terhadap anak masuk dalam kejahatan yang luar biasa, yang bisa merusak generasi bangsa bahkan menciptakan kekerasan baru di kemudian hari.
“Sebenarnya (kebiri kimia) melanggar HAM, tapi kalau diterapkan pada pelaku kejahatan seksual pada anak hukuman kebiri kimia ini tepat. Sebab, perilaku tersebut tak hanya merusak generasi bangsa namun juga bisa menciptakan predator-predator seksual baru,” ungkapnya pada Selasa (5/1/2021).