Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol Jogja-Solo Bakal Dibayarkan November

Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol Jogja-Solo Bakal Dibayarkan November
Dispertaru DIY adakan sosialisasi Tol Jogja-Solo ke warga Bokoharjo, Rabu (4/13). IDN Times/ Siti Umaiyah
Share Article

Sleman, IDN Times - Pembayaran ganti rugi bagi warga yang lahannya terdampak pembangunan Tol Yogyakarta-Solo diperkirakan akan dilakukan pada November 2020 mendatang.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Solo Totok Wijayanto menjelaskan, proses pembayaran tersebut akan dilakukan setelah proses pemetaan dan pengukuran, identifikasi dan inventarisasi, penilaian appraisal serta musyawarah ganti rugi sudah selesai dilakukan.

1. Pembayaran harus lewati proses pengadaan tanah

Pemasangan perdana patol Tol Jogja-Solo. IDN Times/Siti Umaiyah
Pemasangan perdana patol Tol Jogja-Solo. IDN Times/Siti Umaiyah

Tol Yogyakarta-Solo sendiri direncanakan akan memiliki panjang 96,5 kilometer. Di mana ada 7 Kabupaten di DI Yogyakarta dan Jateng yang akan terdampak pembagunannya.

Di dalam pembebasan tanah maupun pekerjaan fisik tol, akan dibagi menjadi 3 seksi, yang mana seksi 1 mencakup Kartosuro-Purwomartani, seksi 2 mencakup Purwomartani-Gamping serta seksi 3 mencakup Gamping-Exit Purworejo.

Totok menjelaskan, jika pengadaan tanah yang direncanakan diadakan pada September-Oktober bisa lancar, maka proses pembayaran juga akan dilakukan setelahnya.

"Kalau proses pengadaan tanah yang bulan September-Oktober bisa lancar tanpa kendala, Insyaallah di bulan November bisa dilaksanakan pembayaran," ungkapnya pada Rabu (19/8/2020).

2. Uang ganti rugi diharapkan tidak digunakan untuk kegiatan konsumtif

Pemasangan perdana patol Tol Jogja-Solo. IDN Times/Siti Umaiyah
Pemasangan perdana patol Tol Jogja-Solo. IDN Times/Siti Umaiyah

Kadarmanta Baskara Aji, Sekretaris Pemda DI Yogyakarta mengungkapkan, pada akhir tahun, pembayaran uang ganti rugi direncanakan sudah dilakukan. Dia berharap ketika nanti warga memperoleh uang ganti rugi, bisa memanfaatkan dengan hal yang positif seperti pengadaan kembali rumah bagi yang tempat tinggalnya terdampak.

"Prioritas utama rumah terdampak, yang harus dilakukan dia adalah mengadakan rumah lagi agar punya tempat tinggal. Jangan menggunakannya untuk kebutuhan konsumtif," terangnya.

3. Jika ada permasalahan diharapkan untuk bisa dirembuk terlebih dahulu

IDN Times/Siti Umaiyah
IDN Times/Siti Umaiyah

Aji menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengedukasi masyarakat agar bisa berpartisipasi di dalam pembangunan proyek nasional ini. Ketika nanti ditemukan permasalahan pada tahap pembebasan lahan, maka diharapkan bisa dirembuk dengan baik.

"Nantinya BPN yang akan melakukan pembebasan tanah, dan harapannya masyarakat bisa memberikan dukungan agar lebih lancar. Kalau ada permasalahan, bisa dirembuk dengan baik agar tidak ada dampak sosial yang terjadi," paparnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Siti Umaiyah
EditorSiti Umaiyah

Latest News Jogja

See More

Algoritma Ubah Kondisi Komunikasi di Indonesia, Kualitas Informasi Menurun

28 Mei 2026, 22:28 WIBNews