Masuk Malioboro Rencananya Diterapkan Sistem Ganjil dan Genap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Sejumlah tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai diberlakukan sistem ganjil dan genap. Di antaranya lokasi wisata Tebing Breksi di Sleman dan Hutan Pinus Sari, Mangunan Bantul. Aturan ini untuk meminimalkan penumpukan kendaraan dan wisatawan dalam satu lokasi.
Rencananya, pemberlakuan tersebut akan diperluas di beberapa destinasi yang lainnya, salah satunya adalah kawasan Maliobooro.
1. Malioboro akan diusulkan untuk dibuka kembali
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menerangkan Malioboro telah diajukan sebagai tempat wisata di Kota Yogyakarta yang akan dibuka kembali, menyusul sebelumnya adalah Kebun Binatang Gembira Loka. Untuk itu pihaknya telah mempersiapkan aturan baru dengan sistem ganjil dan genap.
""Kita akan memberlakukan sistem ganjil genap di tempat wisata di Yogyakarta. Malioboro juga akan kita ikutkan," papar Purwadi usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2 di Mapolresta Yogyakarta, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Simulasi Alur Kedatangan Wisatawan Malioboro Mulai Dilakukan
Baca Juga: Aturan Baru Jalan-jalan di Malioboro Maksimal 2 Jam
2. Polisi awasi mobilitas kendaraan melalui 3 pos polisi
Sebanyak tiga pos jaga diletakkan untuk memantau sistem akses masuk kawasan Malioboro, yaitu Pos Polisi di simpang empat Tugu, Pos Polisi Teteg Parkir Abu Bakar Ali, dan Gardu Anim.
"Pantauan dari tiga pos polisi yang ada, di Tugu, tempat parkir Abu Ali dan Gardu Anim, ujar Purwadi.
3. Aturan untuk semua kendaraan dari dalam dan luar kota
Kebijakan baru ini, menurut Purwadi akan berlaku untuk semua kendaraan roda dua hingga mobil dengan pelat nomor dalam dan luar kota.
"Semua kendaraan roda 2 dan 4. Berlaku juga untuk pelat nomor kendaraan dari dalam dan luar kota Yogyakarta," pungkasnya.