Kasus Covid di Jogja Landai, Sri Sultan Ingatkan Warga Patuhi Prokes

Hari Senin (23/5/2022) tak ada tambahan kasus positif 

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan warga agar tetap menaati protokol kesehatan meski kasus Covid-19 mulai menurun. Sri Sultan menyatakan meski pada hari Senin (23/5/2022) tidak terdapat tambahan kasus positif alias nol kasus, namun masih terdapat kasus positif Covid-19 di DIY. 

 

1. Jumlah kasus positif Covid-19 di DIY semakin landai

Kasus Covid di Jogja Landai, Sri Sultan Ingatkan Warga Patuhi ProkesIlustrasi. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Sri Sultan menyatakan walau jumlah positif semakin turun, kasus Covid-19 di DIY tidak mungkin disebut masuk golongan endemik.   

"Covid kalau (kasusnya) gak ada yang nambah, berarti kondisinya sudah ke arah landai. Tapi kita tidak bisa mengatakan Jogja sudah endemik, itu tidak boleh. Ketertuannya yang bisa mengatakan endemik itu hanya WHO," ujar Sri Sultan, Selasa (24/5/2022). 

 

2. Sri Sultan tetap meminta warga taati prokes

Kasus Covid di Jogja Landai, Sri Sultan Ingatkan Warga Patuhi ProkesGubernur DIY, Sri Sultan HB X.(IDNTimes/Holy Kartika)

Sri Sultan menegaskan saat ini status di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih berada di level 2,  untuk itu ia meminta agar masyarakat tetap menaati prokes.

"Saat ini sekarang kita masih di level 2. Kalau level 1 sudah lebih bebas tetapi tetap pandemi, belum bisa dikatakan endemik dan tetap memakai masker," ujar Sri Sultan.

 

Baca Juga: Top Gun: Maverick Tayang Mulai Nanti Malam di Bioskop Jogja 

Baca Juga: Profil Elang El Gibran, Pemain Film Srimulat Asal Jogja

3. DIY berada di level 2 PPKM

Kasus Covid di Jogja Landai, Sri Sultan Ingatkan Warga Patuhi ProkesIlustrasi memakaikan masker pada anak (Pexels.com/Ketut Subiyanto)

Berdasarkan Instruksi Mendagri No.26/2022 tentang PPKM yang diterbitkan pada 23 Mei 2022, DIY berada di level 2 PPKM bersama 32 kabupaten di Jawa Tengah kemudian Jawa Barat sebanyak 13 kabupaten dan kota, sedangkan Jawa Timur ada 23 kabupaten dan kota.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya