Sleman, IDN Times – Pihak kepolisian menangkap dua orang pemuda yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Sleman. Aksi A (20) dan E seorang pelajar SMA, bermula dari mencekoki korban dengan minuman keras.
Dukuh setempat, Nurcahyo, menuturkan bahwa peristiwa ini berawal dari aktivitas pesta minuman keras (miras) oplosan yang dilakukan kedua pemuda tersebut pada Jumat (1/5/2026) lalu. Kedua terduga pelaku sempat menjemput korban dan membawanya ke sebuah rumah.
