Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Bantul, Kwintarto Heru Prabowo. (IDN Times/Daruwaskita)
Sementara, Kwintarto mengatakan telah melakukan penelusuran terkait dugaan percaloan yang dilakukan oleh oknum PHL Dispar. Hasilnya, informasi yang selama ini beredar tidak benar.
Dalam keterangannya, kata Kwintarto, staf tersebut mengatakan hanya dimintai tolong oleh pencari pekerjaan (N, warga Pundong) untuk dipertemukan dengan seseorang yang bisa memasukkannya sebagai PHL.
"PHL di kita itu hanya mengantarkan saja antara pencari kerja kepada seseorang yang bisa memasukkannya sebagai PHL di Pemkab Bantul. Untuk rembugan antara pencari kerja dengan seseorang yang bisa mencarikan pekerjaan urusan mereka berdua," katanya.
Kejadian terjadi pada medio Mei 2022 yang lalu. Dalam klarifikasi itu juga disebutkan, setelah pencari kerja tidak diterima menjadi PHL, maka urusan pengembalian uang juga hanya antara pencari kerja dan pihak yang menjanjikan pekerjaan.
"Jadi PHL kita itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan uang, apalagi menjadi calo PHL. Itu murni urusan antara pencari kerja dan pihak yang menjanjikan pekerjaan. PHL kita hanya mempertemukan saja antara pencari kerja dan pihak yang menjanjikan bisa memasukkan sebagai PHL," ungkapnya.
Dalam klarifikasi tersebut, Kwintarto mengaku kasus itu juga sudah selesai pada Mei 2022.
"N pencari kerja juga mengakui seperti itu, uang diberikan langsung antara seseorang yang menjanjikan pekerjaan dengan N langsung," tambahnya lagi.
Dalam klarifikasi yang menghadirkan PHL Dispar Bantul dan N, lanjut dia, PHL yang bersangkutan mengaku juga hanya sekali mempertemukan N dengan pihak yang bisa memasukkannya sebagai PHL.
"Nah kalau ada dua orang yang menjadi korban saya bingung. Karena yang terkait dengan PHL di Dispar sudah selesai, sudah clear semua," ucapnya.