Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan deteksi dini terhadap perusahaan yang berpotensi tak bayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2024.
"Untuk pelaksanaan pengawasan pemberian THR tahun ini, kami melakukan langkah salah satunya deteksi dini terhadap perusahaan yang berpotensi bermasalah dalam pemberian THR," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Aria Nugrahadi, Rabu (20/3/2024).
