Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana IDN Times/Siti Umaiyah
Namun hingga saat ini pihaknya belum mengizinkan KBM kelompok dilakukan dalam bentuk luring, baik kegiatan KBM di sekolah, home visit secara berkelompok, hingga pembukaan kursus dalam jumlah kelompok. Larangan KBM kelompok dalam bentuk luring ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan semua peserta didik maupun guru.
"Kalau belajar berkelompok tidak kami izinkan. Kami mohon pengawas sekolah mengawasi ini. Kami pernah menerima laporan itu, tidak kami perbolehkan dan kami hentikan. Demi keselamatan dan kesehatan bersama, karena tidak bisa dipastikan guru dan peserta didik sehat atau tidak," paparnya.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan, atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.