Kota Yogyakarta, IDN Times - Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berjanji menjamin pendidikan anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia akibat COVID-19. Namun anak yang akan ditanggung oleh Dinsos DIY, akan dipastikan terlebih dahulu ada atau tidaknya pengampu dari saudara dekat, termasuk kepemilikan aset.
"Apakah dia punya aset, seperti rumah, atau dia masih punya keluarga bulek kah, bude, atau pakde. Maka itu harus ditanyakan dulu. Jika dia memang sudah sebatang kara, tidak punya apa-apa, dia tidak ada yang mengampu, maka kami punya balai," ujar Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih, dilansir Antara Kamis (5/8/2021).