Terungkap, Ini Perempuan yang Memberi Takjil Maut beserta Motifnya

Ada kenalan pelaku yang menyarankan menggunakan racun

Bantul, IDN Times - ‎Satreskrim Polres Bantul akhirnya mengungkap sosok wanita pemberi order takjil maut yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (9).

Tersangka bernama Nani Aprilliani alias Tika (25), asal Majalengka, Jawa Barat. Terungkap pula motif pelaku membubuhkan racun pada takjil yang dititipkan kepada Bandiman, pengemudi ojek online yang juga ayah korban.

Baca Juga: Masih Berduka, Bandiman Penerima Takjil Beracun Belum Bekerja 

1. NA sudah lama menetap di Bantul

Terungkap, Ini Perempuan yang Memberi Takjil Maut beserta MotifnyaNani Aprilliani alias Tika (25), tersangka pemberi order takjil maut yang tewaskan bocah 9 tahun di Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudi Satria, mengatakan Nani sudah lama tinggal di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Ia bekerja sebagai karyawan swasta.‎

"Pelaku kita tangkap pada Jumat (30/4/2021) di kediamannya," katanya, Senin (3/5/2021).

2. Tersangka mengaku memiliki masalah dengan T, targetnya‎

Terungkap, Ini Perempuan yang Memberi Takjil Maut beserta MotifnyaKasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi. IDN Times/Daruwaskita

Berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, Nani bekerja sebagai pegawai di sebuah salon dan memiliki beberapa pelanggan. Ada salah satu pelanggan salon yang berinisial R yang suka pada Nani, tetapi tersangka tidak suka dengan R. 

Tersangka menyukai pelanggan lain berinisial T. Namun, setiap kali Nani dan T mempunyai masalah, tersangka selalu cerita kepada R. Lalu, R menyarankan Nani untuk memberikan pelajaran kepada T.

"R menyarankan kepada tersangka untuk memberi pelajaran kepada T dengan cara memberikan KCN (kalium sianida) yang dicampur dengan makanan yang memberi efek setelah dimakan hanya muntah dan diare," ucapnya.

Akhirnya Nani mengikuti anjuran dari R dengan membeli sianida secara online. Sianida itu kemudian dicampurkan dengan bumbu sate ayam yang sudah dibeli sebelumnya oleh tersangka.

"Ketika hendak memberikan makanan tersebut kepada T, tersangka juga mendapatkan anjuran dari R agar makanan itu dikirim menggunakan ojek online, namun tanpa aplikasi agar tidak diketahui siapa yang mengirim. Dan tersangka mengikuti saran tersebut," papar Ngadi.

3. Tersangka diancam dengan pasal berlapis‎

Terungkap, Ini Perempuan yang Memberi Takjil Maut beserta MotifnyaDireskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudi Satria, SIK. IDN Times/Daruwaskita

Lebih jauh, Burkan mengatakan terungkapnya pelaku berkat kerja sama antara penyidik Polsek Sewon, Polres Bantul, Polresta Yogyakarta, dan juga Polda DIY.

"Kita mengumpulkan bukti-bukti dari CCTV yang ada di sekitar masjid Noor Alam di Jalan Gayam, Kota Yogyakarta, dan juga keterangan dari ayah korban Bandiman atau pengemudi ojol hingga dari bungkus dari takjil. Dari berbagai alat bukti maka mengarah kepada tersangka NA. Kemudian tersangka kita amankan," ujarnya.

"Tapi memang ada barang bukti yang belum kita dapat yakni jaket warna krem yang dibuang oleh tersangka. Kita cari di TPA Piyungan juga belum ditemukan," katanya lagi.

Tersangka atas perbuatannya akan diancam dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

"Selain itu tersangka itu juga akan diancam dengan UU No 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tandasnya.

Baca Juga: Bocah di Bantul Tewas Usai Makan Takjil, Ini Pengakuan Ayah Korban

Topik:

  • Paulus Risang
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya