Terkendala Kuota dan Usia, 486 Warga Bantul Batal Naik Haji  

Usia di atas 65 tahun, 21 jemaah batal berangkat 

Bantul, IDN Times - ‎Menunggu selama 11 tahun, akhirnya Suharyanto dan istrinya dapat  berangkat naik haji. Warga Canden, Kapanewon Jetis ini mengaku mendaftar sebagai calon jemaah haji sejak tahun 2011. 

Setelah tiba waktunya berangkat di tahun 2020,  pasangan ini harus kembali menunggu lantaran pandemik selama dua tahun lamanya.

"Harusnya saya dan istri diberangkatkan haji tahun 2020, karena pandemik COVID-19 akhirnya baru bisa berangkat tahun ini," ujarnya, Kamis (9/6/2022). 

Suharyanto mengaku bersyukur akhirnya dapat berangkat naik haji, pasalnya terdapat aturan baru batasan usia bagi jemaah yang berusia 65 tahun ke atas.

"Bersyukur karena saat diberangkatkan naik haji tahun ini usia masih di bawah 65 tahun.  Istri juga baru 60 tahun sehingga tidak terganjal masalah usia. Yang jelas persiapan naik haji yang utama kesehatan badan harus tetap dijaga dan tak lupa doa," terangnya.‎

 

 

1. Hanya setengah yang dapat berangkat naik haji tahun ini

Terkendala Kuota dan Usia, 486 Warga Bantul Batal Naik Haji  Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantul, Ahmad Mustahid.(IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantul, Ahmad Mustahid mengatakan hanya sekitar setengah dari jumlah jemaah yang dapat diberangkatkan. Walau telah melunasi biaya haji, namun hanya 441 dari 927 calon haji yang dapat berangkat. 

"Karena keterbatasan kuota dari Arab Saudi yang diberikan untuk Indonesia serta batasan umur yakni maksimal usia 65 tahun, maka hanya 441 calon jemaah haji asal Bantul yang diberangkatkan ke tanah suci tahun 2022 ini," ujar Ahmad usai acara pamitan calon jemaah haji di Pendopo Parasamya Pemkab Bantul, Kamis (9/6/2022).

2. Usia di atas 65 tahun, 21 jemaah batal berangkat

Terkendala Kuota dan Usia, 486 Warga Bantul Batal Naik Haji  Ilustrasi calon jemaah haji usia diatas 65 tahun.(ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Menurut Ahmad batasan tersebut berdampak pada 21 calon jemaah haji yang telah berusia di atas 65 tahun. Mereka akhirnya menunda keberangkatan untuk tahun depan.

"Jadi di Bantul ini ada 21 calon jemaah haji yang seharusnya berangkat tahun ini, tapi suami atau istri usianya di atas 65 tahun akhirnya memilih menunda keberangkatan naik haji," ucapnya.  

Kemenag, kata Ahmad, telah memberikan pernjelasan bahwa batasan usia calon jemaah haji dan kuota ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi. Hal ini dilakukan saat masih uji di masa pandemik.

Baca Juga: 800 Calon Jemaah Haji Asal DIY Gagal Berangkat Tahun Ini

3. Kemenag berharap hasil tes swab calon jemaah negatif

Terkendala Kuota dan Usia, 486 Warga Bantul Batal Naik Haji  Ilustrasi sampel uji PCR. (ANTARA FOTO/Indrayadi TH)

Selanjutnya para jemaah akan melakukan swab PCR pada tanggal 14 Juni 2022 di Dinas Kesehatan Bantul.Tes ini dilakukan tiga hari sebelum berangkat ke Arab Saudi.

"Harapan kita hasil PCR semuanya negatif sehingga tidak perlu calon jemaah haji menjalani karantina sebelum diberangkatkan melalui kloter tambahan," ucapnya.

Sebanyak 441 calon jemaah haji dari Bantul akan diberangkatkan ke tanah suci pada tanggal 16 Juni 2022 dalam dua kloter. Pemberangkatan kloter 19 terdiri dari 351 dan kedua, sebanyak 90 calon jemaah haji.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya