Sebut Pemakaman Pasien COVID Hanya Proyek Relawan Geruduk DPRD Bantul 

Beri waktu 1X24 agar Supriyono memberi klarifikasi

Bantul, IDN Times - Sebuah video berdurasi 30 detik yang menyebutkan pemakaman COVID-19 hanyalah sebuah proyek bikin heboh dunia maya. Diketahui orang yang berbicara dalam video tersebut merupakan anggota DPRD Bantul dari Partai Bulan Bintang bernama Supriyono. ⁠

Tak hanya berbicara tentang proyek, Supriyono juga mengatakan dalam bahasa Jawa bahwa pemakaman pasien COVID-19 seperti memakamkan anjing.

"Pati lan urip iku kagunganne Gusti Allah, ora apa-apa covid, bar operasi kanker payudara, penyakit gua dicovidke, Njur le mendem kaya mendem kirim (kirik), waduh mung langsung rasah nganggo glogor langsung blesek, gek iki alam apa. Sing do mendem seko Dinas Kesehata oleh proyek, sak penake dewe"

("Ya hidup dan mati miliknya Allah, tidak ada apa-apa kena covid. Usai operasi kanker payudara, sakit gula kena covid, lalu saat meninggal dikubur seperti mengubur anjing. Tidak menggunakan "glogor" atau papan penutup jenazah langsung ditimbun tanah. Ini zaman apa? yang memakamkan dapat proyek dari Dinas Kesehatan. Kok seenaknya sendiri.")

 

 

1. Ucapan anggota DPRD Bantul Supriyono menyinggung perasaan

Sebut Pemakaman Pasien COVID Hanya Proyek Relawan Geruduk DPRD Bantul Relawan membawa peti mati simbol protes cara memakamkan jenazah COVID-19 seperti memakamkan anjing. IDN Times/Daruwaskita

Tak terima dengan pernyataan Supriyono, ratusan relawan pemakaman COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan aksi unjuk rasa dengan cara mendatangi kantor DPRD Bantul, Senin (22/2).

Relawan yang terdiri dari anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Bantul, dan tim SAR Kabupaten Bantul datang membawa ambulans dan keranda mayat.

Mereka mendesak agar Supriyono minta maaf atas ucapannya yang menyinggung relawan yang berjuang memakamkan pasien positif COVID-19. 

"Itu sangat menyinggung dan membuat saki hati relawan yang telah bekerja sesuai dengan SOP dan harus meninggalkan keluarga untuk aksi kemanusiaan dengan resiko bisa tertular COVID-19, bahkan bisa menularkan kepada keluarga di rumah," kata Ketua FPRB Bantul, Waljito saat memberikan orasi di lobi Gedung DPRD Bantul, Senin (22/2/2021).

 

Baca Juga: Long COVID, Gejala COVID-19 yang Bisa Menetap hingga Berbulan-bulan

2. Relawan tak pernah dapat proyek dari Dinkes

Sebut Pemakaman Pasien COVID Hanya Proyek Relawan Geruduk DPRD Bantul Aksi unjuk rasa relawan pemakaman atas pernyataan anggota DPRD Bantul supriyono yang menyudutkan rekawan dan videonya viral di medsos.IDN Times/Daruwaskita

Waljito juga menampik adanya proyek dari Dinas Kesehatan saat memakamkan pasien COVID-19. Yang memprihatinkan adalah narasi yang dibangun Supriyono bahwa seakan-akan COVID-19. 

"FPRB, Sar dan relawan bukan bagian dari Dinas Kesehatan kok dituduh mendapatkan proyek. Kita tidak terima! Kita beli sendiri peralatan untuk pemakaman. Ini jelas seperti kampanye agar masyarakat tidak percaya dengan COVID-19. Sangat menyesatkan dan bertentangan dengan pemerintah yang gencar mengampanyekan 5M agar pandemik segera selesai," tegasnya.

 

3. Relawan memberi waktu 24 jam bagi Supriyono untuk klarifikasi dan minta maaf

Sebut Pemakaman Pasien COVID Hanya Proyek Relawan Geruduk DPRD Bantul Anggota DPRD Bantul, Supriyono. IDN Times/Istimewa

Para relawan pun meminta Supriyono meminta maaf dan membuat klarifikasi atas pernyataannya maksimal 1x24 jam. . 

"Jika yang bersangkutan tidak merespon tuntutan maka tidak ada yang bertanggung jawab jika ada anggota FPRB, Sar dan relawan yang mencari dan menunggui rumah saudara Supriyono," ujarnya.

 

4. DPRD Bantul akan memproses Supriyono di Badan Kehormatan Dewan

Sebut Pemakaman Pasien COVID Hanya Proyek Relawan Geruduk DPRD Bantul Pertemuan perwakilan relawan dengan pimpinan DPRD Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Sementara Wakil Ketua II Subhan Nawawi mengatakan akan melimpahkan kasus ini ke Badan Kehormatan Dewan untuk meminta klarifikasi secepatnya agar permasalahan ini segera selesai.

"Untuk sanksi tentunya menunggu hasil klarifikasi Badan Kehormatan Dewan kepada Supriyono," tegasnya.

Subhan juga berharap pejabat publik dapat menahan diri berbicara di depan masyarakat tentang masalah pandemik.   

Baca Juga: Ini Penjelasan Dokter Soal COVID Tongue, Gejala Baru COVID-19

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya