Pemkab Bantul Kekurangan Tenaga ASN hingga 1.500 Orang

Saat ini PNS/ASN yang ada mencapai 8.300 orang

Bantul, IDN Times - ‎Pemerintah Kabupaten Bantul menyebut kekurangan tenaga ribuan pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Pemkab Bantul. Saat ini, jumlah PNS/ASN yang ada mencapai sekitar 8.300 orang. Namun, angka tersebut berkurang setiap tahunnya karena pensiun.‎

1. Dengan perhitungan lama kekurangan PNS/ASN mencapai sekitar dua ribuan

Pemkab Bantul Kekurangan Tenaga ASN hingga 1.500 OrangKepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Isa Budi Hartono. (IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Isa Budi Hartono, mengatakan dengan perhitungan lama yang mengacu pada Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, total kebutuhan PNS/ASN mencapai lebih dari 11 ribu.

"Dengan adanya tambahan baru ASN pada tahun 2023 ini akan ada sekitar 9 ribuan PNS/ASN sehingga kekurangan sekitar 2 ribu PNS/ASN," ujarnya usai upacara HUT KORPRI Ke-52 di Lapangan Paseban Bantul, Rabu (29/11/20223).

2. Dengan perhitungan baru kekurangan PNS/ASN hanya sekitar 1.500 orang

Pemkab Bantul Kekurangan Tenaga ASN hingga 1.500 OrangPNS/ASN di lingkungan Pemkab Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Namun, berdasarkan perhitungan kebutuhan PNS/ASN yang baru dengan memasukkan unsur digitalisasi, Isa mengatakan ada jabatan yang dihilangkan serta jabatan baru yang muncul. Berdasarkan perhitungan kasar, kekurangan PNS/ASN di Bantul sekitar 1.500 orang.

"Jadi yang tenaga teknis dan administrasi tetap dibutuhkan dan tidak bisa digantikan secara digital," ucapnya.

Baca Juga: Sekda Bantul Tak Larang ASN Ikut Kampanye Umum, Asal...

3. Masih menunggu pengumuman hasil tes lulus PPPK

Pemkab Bantul Kekurangan Tenaga ASN hingga 1.500 OrangIlustrasi seleksi PPPK (IDN Times/Musthofa Aldo)

Lebih jauh, Isa mengatakan total formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai sekitar 500-an dengan pendaftar hampir 1.500 orang. Ia memastikan seluruh formasi PPPK akan terisi dan tinggal menunggu pengumuman dari Pemerintah Pusat.

"Nah, kapan para PPPK yang lulus ujian ini diangkat resmi menjadi PPPK diperkirakan paling cepat bulan Maret 2024 yang akan datang," tutup Isa.

Baca Juga: Pemkab Bantul Gandeng Investor Taiwan untuk Kelola Sampah

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya