Korban Dugaan Pemerkosaan di UMY Belum Lapor ke Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pihak Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) masih terus melakukan pendampingan terhadap korban dugaan pemerkosaan yang melibatkan mahasiswanya berinisial MKA. Sementara, Polres Bantul menyatakan sampai hari ini belum menerima laporan dari pihak korban.
Baca Juga: Bantah Memerkosa, Mantan Mahasiswa UMY Klaim Saling Suka
1. Jika korban melapor, UMY akan memberikan dukungan
"Informasi yang kami terima, adik-adik korban masih proses pendampingan," kata Kepala Biro Humas dan Protokol, UMY, Hijriyah Oktaviani saat dihubungi oleh jurnalis, Selasa (18/1/2022).
Menurutnya jika korban nantinya akan menempuh jalur hukum tentunya pihak UMY akan memberikan dukungan.
"Bila adik-adik (korban) nantinya melapor kepada pihak berwenang tentunya UMY siap memberikan dukungan," ucapnya.
2. Sampai hari ini Polres Bantul belum terima laporan dari korban
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada, mengatakan pihaknya hingga saat belum menerima laporan dari korban yang diduga mengalami kekerasan seksual.
"Belum ada laporan sampai hari ini," ucapnya.
Pihaknya masih menunggu adanya laporan dari para korban dan begitu ada laporan maka proses penyelidikan akan segera dilakukan.
"Begitu ada laporan akan langsung kita proses,"ucapnya.
3. Kapolres Bantul perintahkan anggotanya untuk berkoordinasi dengan LBH UMY
Sebelumnya Kapolres Bantul, AKBP Ihsan para kapala unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) diminta untuk berkoordinasi dengan LBH UMY terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang menimpa mahasiswi UMY yang viral di media sosial.
"Para Kanit sudah kita minta untuk berkoordinasi dengan LBH UMY. Namun sampai saat ini juga belum ada laporan dari korban," katanya beberapa pekan yang lalu.
Baca Juga: Tim Investigasi Temukan Bukti Perkosaan, UMY Pecat Mahasiswa MKA