Komisi D DPRD Bantul Khawatirkan Kualitas Renovasi Puskesmas Pandak 2
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Proyek fisik renovasi gedung Puskesmas Pandak 2, Kabupaten Bantul, dengan nilai lelang mencapai ratusan juta rupiah diduga tidak sesuai kesepakatan. Dugaan tersebut disampaikan anggota Komisi D DPRD Bantul saat melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (26/8/2020).
Ketua Komisi D DPRD Bantul, Enggar Surya Jatmiko mengatakan Komisi D merasa curiga sebab dalam harga perkiraan sendiri (HPS), lelang senilai hampir Rp800 juta dapat dikerjakan hanya Rp480 juta atau turun sebanyak 40 persen.
"Sekarang kalau dari tawaran Rp800 juta kemudian turun hingga 40 persen. Terus bagaimana kualitas renovasi gedungnya, wong sampai "ndlosor" hampir 40 persen kok," katanya saat ditemui di Kantor DPRD Bantul, Kamis (27/8/2020).
"Nah ketika kita mengecek, ya seperti dugaan kami dari awal. Pasti pengerjaan proyek asal-asalan," tambahnya lagi.
1. Komisi D awasi kelayakan bangunan
Komisi D diakui Miko, panggilan akrab Enggar Surya Jatmiko bukan mengawasi infrastruktur, tapi yang direnovasi adalah puskesmas yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Bantul. Sebagai mitra, Komisi D turut mengawasi agar renovasi bangunan layak dan aman untuk pelayanan kesehatan.
"Kalau dari awal saja pengerjaan proyek sudah menyimpang maka saya pastikan Komisi D akan awasi pekerjaan ini sampai selesai," ujar Miko.
Baca Juga: Pasca Pandemik COVID-19, Dispar Bantul Raup Pendapatan Rp3,6 Miliar
2. Pengerjaan proyek tidak memakai gambar perencanaan
Dalam sidak yang dilakukan Komisi D juga ditemui adanya perubahan perencanaan dan perubahan gambar, namun proyek tetap berjalan meski gambar terbaru belum selesai.
"Jadi mereka itu terus bekerja tanpa landasan gambar terbaru dan alasannya karena diinstruksikan oleh pengawas. Oleh karena Komisi D akan konfirmasi dengan pihak pengawas dan pihak pemenang lelang."
Miko menegaskan ketika ada perubahan gambar maka pengerjaan proyek harus dihentikan menunggu gambar jadi. Namun kenyataannya pengerjaan tetap berjalan.
3. Pemenang tender diberi waktu 121 hari untuk menyelesaikan pekerjaan
Ketika dikonfirmasi mengenai temuan DPRD Banrtul, salah seorang pekerja pemenang tender yaitu CV. Satri Bintang, Nurwantoro hanya mengatakan waktu penyelesaian renovasi gedung Puskesmas Pandak 2, diberi waktu selama 121 hari dan sudah berjalan selama lima minggu.
"Kita punya waktu 121 hari untuk menyelesaikan proyek renovasi Gedung Puskesmas 2 Pandak," ucap singkat.
Baca Juga: Jemput Paksa Jenazah COVID-19, Warga di Batam Pukuli Dokter