Kasus Aliran Sungai Tercemar Limbah, DPRD Desak DLH Bertindak Cepat

Menemukan sumber pencemaran tidak sulit, yang penting niat

Bantul, IDN Times - Protes warga dari 6 dusun yang ada di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul yang aliran sungainya tercemar limbah pabrik akhirnya sampai ke telinga DPRD Kabupaten Bantul. Setelah tercemar selama 15 tahun, warga memutuskan untuk menutup aliran sungai.

Menanggapi hal tersebut, Komisi C DPRD Kabupaten Bantul meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertindak cepat untuk segera menuntaskannya.

1. DLH segera bertindak agar pencemaran aliran sungai tak semakin parah‎

Kasus Aliran Sungai Tercemar Limbah, DPRD Desak DLH Bertindak CepatIDN Times/Daruwaskita

Komisi C DPRD Kabupaten Bantul yang membidangi lingkungan meminta DLH untuk segera bertindak agar pencemaran air sungai akibat limbah pabrik tidak semakin parah dan semakin banyak warga yang dirugikan.

"Kita minta DLH melakukan pengambilan sampel air sungai yang tercemar air limbah untuk mengetahui sumber pencemaran aliran sungai. Apakah dari pabrik yang selama ini diduga kuat oleh masyarakat atau karena faktor lainnya," kata Eko Sutrisno Aji, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bantul, Senin (29/7).

2. Hasil uji laboratorium sebagai dasar untuk membuat kebijakan‎

Kasus Aliran Sungai Tercemar Limbah, DPRD Desak DLH Bertindak CepatIDN Times/Daruwaskita

Hasil laboratorium dari sampel air limbah yang tercemar nantinya bisa menjadi landasan untuk membuat kebijakan. Menurut Eko, tidak boleh ada yang "sembrono" jika menyangkut masalah pencemaran lingkungan.

"Harus ada langkah konkret dan cepat karena aliran sungai yang tercemar limbah karena berada ditengah perkampungan yang pada penduduk," tutur politisi PPP ini.

Baca Juga: Aliran Sungai yang Tercemar Limbah Selama 15 Tahun Disegel Warga

3. Jika aliran limbah juga berasal dari Kota Yogyakarta, perlu ada koordinasi dengan DLH terkait

Kasus Aliran Sungai Tercemar Limbah, DPRD Desak DLH Bertindak CepatIDN Times/Daruwaskita

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bantul, Wildan Nafis mengatakan jika limbah itu juga dimungkinkan berasal dari wilayah Kota Yogyakarta, maka DLH Bantul perlu berkoordinasi dengan DLH Kota atau DLH DI Yogyakarta karena sudah berada di dua daerah yang berbeda.

"Nanti mana sumber pencemarannya pasti akan diketahui dengan uji sampel yang dilakukan baik dari wilayah Bantul atau wilayah Kota Yogyakarta," ujarnya.

4. Tak sulit untuk menemukan sumber pencemaran aliran sungai

Kasus Aliran Sungai Tercemar Limbah, DPRD Desak DLH Bertindak CepatIDN Times/Daruwaskita

Menurutnya untuk mencari sumber pencemaran limbah tidaklah sulit karena aliran sungai bisa dicari mulai dari Bantul sampai aliran sungai yang masuk wilayah Kota Yogyakarta.

"Ambil sampel air sungai yang tercemar limbah di aliran sungai yang ada di wilayah Kota Yogyakarta dan yang di Bantul. Pasti akan ketahuan ketika sudah ada hasil uji laboratorium. Nah sekarang kan tinggal niatan dari DLH Bantul saja," tuturnya.

Baca Juga: Sungai Tercemar Limbah, DLH Bantul Terjunkan Petugas Ambil Sampel Air

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya