Guru Pelaku Pelecehan Seksual di Gunungkidul Terancam Dipecat

Bupati menunggu pengusutan kasus

Gunungkidul, IDN Times - ‎Kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan salah satu guru mendapatkan perhatian dari ‎Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.
Orang nomor satu di Pemkab Gunungkidul itu menegaskan bakal memberikan sanksi pemecatan terhadap oknum guru yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswinya di salah satu SD di Kapanewon Wonosari. Hanya, Bupati Gunungkidul masih menunggu pengusutan kasus tersebut.

"Kan sudah diusut ini di tingkat bawah dulu, nanti kita lihat hasilnya," katanya, Rabu (8/2/2023).

 

1. Jika ditemukan pelanggaran berat, sanksi pemecatan menanti‎

Guru Pelaku Pelecehan Seksual di Gunungkidul Terancam DipecatBupati Gunungkidul Sunaryanta.(Dok.Kominfo Gunungkidul)

Sunaryanta menambahkan jika dalam pengusutan terdapat indikasi pelanggaran berat, sanksi pemecatan akan diberikan kepada yang bersangkutan. "Kalau ada pelanggaran berat kita pecat saja," ujarnya.

2. Dinas Pendidikan diminta lebih meningkatkan pengawasan kepada ASN‎

Guru Pelaku Pelecehan Seksual di Gunungkidul Terancam DipecatIlustrasi. IDN Times/ istimewa

Menurut Bupati adanya kejadian yang dilakukan oleh oknum guru berstatus PNS kepada salah satu siswi kelas 6 itu, Dinas Pendidikan diminta untuk melakukan pengawasan terhadap anak buahnya.

"Kan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan memiliki banyak ASN, pengawasan dan pembekalan ditingkatkan. "Sudah sering saya sampaikan dari awal, ketegasan bagaimana menjalankan undang-undang, aturan betul-betul saya tegakkan," ujarnya.

Baca Juga: Guru SD di Gunungkidul Diduga Lecehkan Siswinya

Baca Juga: Bupati Sleman Minta Pelaku Pencabulan di Gamping Dihukum Berat  

3. Tahun 2022, empat ASN di Gunungkidul dipecat‎

Guru Pelaku Pelecehan Seksual di Gunungkidul Terancam DipecatBupati Gunungkidul, Sunaryanta (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya Bupati Gunungkidul, Sunaryanta memecat sebanyak empat orang ASN mulai dokter hingga ASN yang bekerja di lingkungan Pemda tahun 2022 yang lalu. Pemecatan dilakukan karena abdi negara itu melakukan pelanggaran berat.

"Pelanggaran berat tidak akan segan-segan disanksi pemecatan," kata mantan pensiunan TNI AD ini.‎

Baca Juga: Ratusan Kilometer Jalan di Gunungkidul Rusak Berat

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya