Anggota Forpi Bantul Nyambi Jadi Tim Advokasi Paslon saat Pilkada

Bolehkah Forpi memihak salah satu paslon terang-terangan?

Bantul, IDN Times - Forum Pemantau Independen (Forpi) Bantul kembali menjadi sorotan setelah salah satu anggotanya diketahui nyambi menjadi anggota tim advokasi salah satu pasangan calon Bupati pada saat Pilkada Bantul 2020. 

Terungkapnya hal tersebut berawal dari Keputusan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pembentukan Forum Pemantau Independen Tahun Anggaran 2020. Dalam susunan dan personalia Forpi Bantul yang di dalamnya tertuang nama Muhammad Safe'i dari unsur praktisi hukum.

"Ya semoga tidak terulang kembali untuk Forpi yang selanjutnya," ujar Ketua Komisi A, DPRD Bantul, Agus Salim, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga: Bantah Makan Gaji Buta, Forpi Bantul Mengaku Siap Mundur

1. Sekretaris tim pemenangan benarkan Safe'i anggota tim advokasi paslon NoTo

Anggota Forpi Bantul Nyambi Jadi Tim Advokasi Paslon saat PilkadaSekretaris Tim Pemenangan Paslon Pilkada Bantul Nomor Urut 2, Darwinto. IDN Times /Daruwaskita

Sekretaris tim pemenangan paslon nomor urut 2, Darwinto, membenarkan jika Syafe'i termasuk ke dalam tim advokasi Suharsono-Totok Sudarto (NoTo) pada saat pilkada yang lalu.

"Iya memang beliau masuk dalam tim advokasi paslon NoTo," ujarnya.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Bantul ini mengaku tidak terlalu memperhatikan Muhammad Safe'i sebagai anggota Forpi Bantul.

"Pak Safe'i setahu saya justru menjadi semacam koordinator tim advokasi. Beliau yang membuat susunan kepengurusan tim advokasi paslon NoTo," ucapnya.

2. Tidak ada aturan netralitas Forpi dalam pilkada

Anggota Forpi Bantul Nyambi Jadi Tim Advokasi Paslon saat PilkadaKetua Bawaslu Bantul, Harlina. IDN Times/Daruwaskita

Kepala Inspektorat, Hermawan, mengatakan Inspektorat tidak berwenang untuk menilai netralitas Forpi dalam pilkada. Sebab, kewenangan untuk mengawasi adalah bupati. Forpi sendiri dibentuk dengan keputusan Bupati.

"Selain ada lembaga yang menilai netralitas dalam pilkada yakni Bawaslu," katanya.

Sementara, Ketua Bawaslu Bantul, Harlina, memastikan tidak aturan yang mewajibkan Forpi untuk netral dalam pilkada. Dalam aturan, yang diwajibkan netral adalah ASN, TNI dan Polri. Sementara untuk netralitas perangkat desa menggunakan peraturan gubernur atau bupati.

"Tidak ada aturan yang jelas bahwa Forpi harus netral dalam pilkada," tegasnya.

3. Forpi Bantul tak mengetahui detail posisi Safe'i dalam tim advokasi paslon NoTo

Anggota Forpi Bantul Nyambi Jadi Tim Advokasi Paslon saat PilkadaSusunan dan persinol Forpi Bantul tahun anggaran 2020. IDN Times/Istimewa

Terpisah, anggota Forpi Bantul, Abu Sabhikis mengaku tidak mengetahui secara detail posisi Safe'i dalam tim advokasi paslon NoTo tersebut benar atau tidak.

"Jadi saya tidak bisa memberi jawaban masalah itu," ujarnya ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh wartawan pada Rabu (24/3/2021).

Abu juga mengatakan belum membaca aturan jika Forpi harus netral dalam pilkada. Abu mengaku setahu dirinya keberadaan Safe'i dengan Suharsono adalah teman lama.

"Saya juga tidak secara jelas masuknya Pak Safe'i dalam tim advokasi paslon NoTo atas nama Forpi atau lembaga lawyer yang dipegang beliau," ucapnya.

4. Anggota Forpi masuk tim advokasi paslon adalah masalah etika

Anggota Forpi Bantul Nyambi Jadi Tim Advokasi Paslon saat PilkadaAktivis JCW sekaligus anggota Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba. IDN Times/Daruwaskita

Adanya anggota Forpi Bantul yang merangkap sebagai tim advokasi salah satu paslon dalam pilkada Bantul mendapatkan aktivis antikorupsi Yogyakarta sekaligus anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba.

Menurut Kamba tidak ada aturan yang jelas terkait netralitas Forpi dalam pilkada, pilleg maupun pilpres. "Tidak ada aturan yang secara tegas mengharuskan Forpi harus netral dalam pilkada."

Namun demikian jika dikaitkan dengan tupoksi Forpi, yakni mengawasi integritas ASN dan mencegah korupsi maka Forpi harus netral.

"Lah bagaimana mau menegakkan integritas ASN seperti harus netral sementara Forpi sendiri tidak netral. Ini kembali lagi pada etika moral dari anggota Forpi sendiri," ungkapnya.

Baca Juga: Alasan Tenaga Ahli Bupati Bantul Tak Ikut Mundur bersama Suharsono

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya