Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

5 Catatan Strategis DPRD atas LKPJ Bupati Bantul TA 2021

Penyerahan catatan strategis DPRD Bantul atas LKPJ Bupati Bantul TA 2021. (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎DPRD Kabupaten Bantul menilai empat program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul pada tahun anggaran 2021 kurang berhasil. Di sisi lain DPRD Bantul juga menilai penurunan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata yang terpuruk akibat pandemi harus didorong dengan penambahan anggaran.

"Ya ada lima catatan strategis yang kita berikan kepada Pemkab Bantul terkait LKPJ Bupati Bantul tahun anggaran 2021 yang harus diperbaiki pada tahun anggaran 2022 ini," kata Wakil Ketua III DPRD Bantul, Damba Aktivis, saat membacakan Catatan Strategis DPRD Bantul terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bantul Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bantul, Senin (25/4/2022).

1. Penempatan ASN dalam jabatan tertentu yang tidak sesuai kompetensinya‎

Pelantikan 245 Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Bantul.(IDN Tikes/Daruwaskita)

Damba menjelaskan lima catatan strategis tersebut berdasarkan pembahasan LKPJ Bupati Bantul tahun anggaran 2021 yang dibahas oleh komisi-komisi yang ada di DPRD Bantul serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bantul.

Catatan strategis yang pertama yakni dari Komisi A terkait dengan penampatan ASN dalam jabatan tertentu harus sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya dan tidak asal menaruh orang pada jabatan tertentu yang tidak sesuai dengan kompetensi ASN tersebut.

"Yang ditempatkan ASN untuk jabatan tertentu harus 'the right man in the right place' . Kan terkadang saat ini ada asal-asalan saja menempatkan orang dalam jabatan tertentu tidak sesuai dengan kompetensinya. Mung waton (hanya asal-asalan) menempatkan seseorang tidak melihat kompetensinya," ujarnya.

2. Dispar perlu didukung anggaran untuk peningkatan PAD‎

TPR Induk Pantai Parangtritis mulai ramai jelang pergantian tahun.(IDN Times/Daruwaskita)

Catatan strategis yang kedua, kata politisi PAN ini, terkait dengan Dinas Pariwisata (Dispar) yakni pendapatan asli daerah (PAD) yang terjun bebas selama dua tahun pandemik COVID-19. Menurut Komisi B yang merupakan mitra Dispar, Dispar harus didorong agar kembali pulih seperti sebelum pandemik. Salah satunya yakni dengan penambahan anggaran.

"DPRD sepakat untuk memberikan tambahan anggaran untuk Dispar Bantul untuk peningkatan pelayanan kepada wisatawan dan fasilitas untuk menunjang wisatawan agar datang ke Bantul," ujarnya. "Kita ingin ada penataan di objek agar lebih bagus, wisatawan lebih nyaman dan akan kembali berkunjung."

3. Preseden buruk lelang proyek yang gagal‎

Ilustrasi pekerja sedang memecah batu untuk pembangunan talut. IDN Times/Daruwaskita

Sementara catatan strategis ketiga menurut Komisi C, yakni terkait proses lelang proyek yang ada di Pemkab Bantul yakni adanya preseden buruk terkait lelang yang berulangkali gagal.

"Ada preseden buruk, kenapa lelang gagal bahkan lebih dari dua kali lelang gagal. Ini ada apa? Sebenarnya proyek yang gagal dilelang ini juga ada kaitannya dengan mitra Komisi D," kata Wakil Ketua I DPRD Bantul, Nur Subiyantoro. 

4. Birokrasi mendapatkan Jamkesda minta disederhanakan‎

Wakil Ketua I DPRD Bantul, Nur Subiyantoro.(IDN Times/Daruwaskita)

Komisi D, kata Nur, juga memberikan catatan strategis keempat dan kelima, yakni terkait dengan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan pendidikan serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Untuk Jamkesda, Komisi D memberikan catatan agar dipermudah dalam birokrasi pengurusannya.

"Banyak keluhan dari masyarakat yang kita terima terkait birokrasi yang sulit untuk mengurus Jamkesda. Padahal merupakan warga miskin, namun tidak masuk dalam DTKS Kemensos. Kita ingin ada solusi dari Pemkab Bantul agar birokrasi lebih disederhanakan," ucap politisi Partai Gerindra ini.

Sedangkan terkait masalah pendidikan terutama BOS, yakni adanya keterlambatan laporan BOS. Hal ini sangat penting karena anggaran tersebut dari pemerintah pusat.

"Jadi keterlambatan laporan BOS ini jadi catatan besar bagi kita karena itu anggarannya besar dan dari Pemerintah Pusat," ungkapnya.

5. Lelang jabatan Dinas Kelautan dan Perikanan dipertanyakan Komisi A DPRD Bantul‎

Sekretaris Komisi A DPRD Bantul, Jumakir. (IDN Times/Daruwaskita)

Sementara, Sekretaris Komisi A, Jumakir, membenarkan pihaknya menyoroti terkait pengisian jabatan oleh ASN di lingkungan Pemkab Bantul. Khususnya lelang jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan yang gagal dilaksanakan.

"ASN yang punya kompetensi di Kelautan dan Perikanan kan tidak hanya satu dan Pemkab Bantul punya datanya. Kenapa Pemkab Bantul tidak mendorong ASN yang punya kompetensi di bidang tersebut dan golongannya mencukupi untuk ikut lelang jabatan," tuturnya.

Gagalnya lelang jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan bisa menghambat kinerja dan pencapaian target dan program dari Dinas Kelautan dan Perikanan meski jabatan kepala dinas bisa dilakukan pelaksana tugas kepala dinas. Namun, akan lebih efektif dan maksimal ketika ada pejabat definitif Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.

"Di sisi lain kalau lelang jabatan diulang maka anggaran yang digunakan juga lebih banyak. Boros!" tegas politisi PPP ini.‎

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hironymus Daruwaskita
EditorHironymus Daruwaskita
Follow Us