Dana Belum Cair, SPPG di Sleman Stop Bagikan MBG ke 3.503 Siswa

- Dana BGN belum cair, SPPG di Sleman berhenti operasi sementara karena dana belum disalurkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
- Nihil surat tembusan, pemkab tidak tahu pasti penyebab henti operasi. Surat arahan berhenti operasional sementara dari BGN tidak ditembuskan kepada Pemkab Sleman.
- SPPG pernah timbulkan kasus keracunan. Belum bisa dipastikan apakah evaluasi ini menyangkut kasus keracunan MBG produksi SPPG tersebut beberapa waktu lalu.
Sleman, IDN Times - Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah Kabupaten Sleman, DIY, tepatnya daerah Jogotirto, Berbah, berhenti menyuplai hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk sementara waktu.
Dapur MBG tersebut untuk sementara berhenti melayani kurang lebih 3.503 penerima manfaat per 13 Oktober 2025 ini lantaran terkendala anggaran.
1. Dana BGN belum cair

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Agung Armawanta, mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang pihaknya himpun diketahui SPPG tersebut berhenti beroperasi sementara waktu lantaran dana belum disalurkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
"Ya (kendala anggaran), karena sekarang sistemnya seperti itu, bukan reimburse," kata Agung saat dihubungi, Senin (13/10/2025).
Seperti diketahui, sistem pembayaran atau mekanisme pendanaan SPPG mengalami perubahan sejak beberapa bulan lalu. Dahulu menggunakan sistem reimbursement atau penggantian biaya setelah dana dikeluarkan, sementara kini memakai model pembayaran di muka melalui virtual account.
Sistem pengganti memastikan dana disalurkan langsung oleh BGN sebelum operasional dimulai, sehingga menghilangkan kebutuhan mitra untuk menggunakan modal pribadi terlebih dahulu.
Agung pun menyebut pemicu dana itu belum dikucurkan lantaran ada beberapa aspek administrasi dari SPPG yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Tak ada keterangan sampai kapan dapur MBG ini harus menyetop sementara melayani 3.503 sasaran penerima manfaatnya.
"Memang menunggu hasil evaluasi untuk SPPG tersebut," katanya.
2. Nihil surat tembusan, pemkab tidak tahu pasti penyebab henti operasi

Agung pribadi belum menilik aspek evaluasi atau administrasi yang dibebankan kepada SPPG itu, lantaran surat arahan berhenti operasional sementara dari BGN tidak ditembuskan kepada Pemkab Sleman.
BGN, klaim Agung, bahkan juga tidak menyampaikan tembusan surat kepada Kepala Regional SPPG Sleman. Surat ditujukan langsung kepada SPPG yang bersangkutan.
"Mungkin evaluasi juga selain yang bersifat kelengkapan administrasi, juga bisa rekomendasi perbaikan teknis yang harus ditindaklanjuti SPPG," kata Agung menduga.
3. SPPG pernah timbulkan kasus keracunan

Agung dalam hal ini juga belum bisa memastikan apakah evaluasi ini menyangkut kasus keracunan MBG produksi SPPG tersebut beberapa waktu lalu.
Agung tak menampik kabar kasus keracunan yang ternyata pernah ditimbulkan dari MBG produksi SPPG ini. Tapi dia juga tak merinci kapan kejadiannya dan yang jelas peristiwa ini telah disampaikan ke Pemkab Sleman.
"Kalau keracunan sudah dilaporkan saat kejadian, karena kita perlu segera pastikan keselamatan," imbuhnya.
Prinsipnya, Pemkab Sleman nantinya juga akan ikut menjangkau atau melibatkan diri dari kerja-kerja SPPG ini. Pemda tak menutup kemungkinan terjun mengevaluasi pelaksanaan dapur MBG di wilayahnya.
"Evaluasi nanti ya syarat-syarat SOP pemberian MBG ini kita cek, dan dikawal termasuk membantu jika ada yang perlu akselerasi untuk memenuhi standar layanan," pungkasnya.