Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hadiyanto. (Dok. Polres Bantul)
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hadiyanto menjelaskan penemuan mayat itu bermula saat saksi Johan (22), warga Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, sedang memancing di bantaran Sungai Oya. Johan melihat seseorang dalam posisi tengkurap mengambang di aliran sungai.
"Ketika dipanggil tidak ada respons dan dipastikan tidak ada gerakan," ungkapnya.
Johan lalu memberi tahu warga sekitar, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas serta Polsek Imogiri. Tim relawan dari FPRB Sriharjo bersama BPBD Bantul melakukan evakuasi korban ke daratan. Selanjutnya, tim INAFIS Polres Bantul melakukan pemeriksaan luar.
Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui bernama Ronaldi, warga Padukuhan Menang RT 03, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong. Korban diperkirakan sudah meninggal sekitar satu hari dengan luka lecet yang diduga akibat terbawa arus sungai. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
"Keluarga korban sudah menerima dan jenazah kemudian diantarkan ke rumah duka oleh PMI Kabupaten Bantul," katanya.