Cegah Antraks Jelang Iduladha, Pemda DIY Perketat Lalu Lintas Ternak

- Lalu lintas ternak di DIY diperketat menjelang Iduladha 2025 untuk cegah PMK dan antraks
- Pengawasan dilakukan di pintu masuk wilayah DIY, pasar hewan, dan tempat penampungan ternak
- Kebutuhan hewan kurban di DIY pada 2025 meningkat menjadi 84.017 ekor, sementara ketersediaan saat ini mencapai 81.135 ekor
Yogyakarta, IDN Times - Lalu lintas ternak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperketat menjelang Iduladha 2025. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) serta antraks.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY Syam Arjayanti, mengatakan pengawasan ternak utamanya dilakukan di pintu masuk perbatasan wilayah DIY.
"Kami memang menempatkan petugas di pos-pos lalu lintas ternak untuk mengecek hewan yang keluar masuk. Tapi kami juga menyadari masih banyak yang lewat jalur-jalur tikus, tidak melalui pos resmi. Itu yang masih menjadi tantangan," ujar Syam di Yogyakarta, dikutip Antara, Rabu (14/5/2025).
1. Pengawasan di lapisan bawah digencarkan

Menurut Syam, jalur-jalur alternatif yang tidak terpantau petugas rentan digunakan untuk mengangkut hewan ternak tanpa melalui prosedur pemeriksaan kesehatan.
Untuk mengantisipasi celah tersebut, DPKP DIY juga menggencarkan pengawasan di lapisan bawah melalui pemeriksaan rutin di pasar-pasar hewan dan tempat penampungan ternak.
"Selain di pos perbatasan, kami juga melakukan pemeriksaan di tempat-tempat penampungan ternak serta pasar-pasar hewan," katanya.
2. Hewan kurban wajib dilengkapi SKKH

Syam menambahkan dalam pengawasan tersebut, setiap hewan kurban wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Dokumen ini menjadi syarat sah bahwa ternak dinyatakan bebas penyakit menular dan layak untuk disembelih saat Iduladha.
Menurut dia, pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab menerbitkan SKKH setelah melakukan pemeriksaan fisik. "
SKKH menjadi dokumen wajib. Tanpa itu, hewan tidak boleh dijual untuk kurban," kata dia.
3. Kebutuhan hewan kurban meningkat

Syam menjelaskan berdasarkan data DPKP, kebutuhan hewan kurban di DIY pada 2025 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2024 kebutuhannya mencapai 78.876 ekor, maka tahun ini diperkirakan meningkat menjadi 84.017 ekor. Jumlah itu mencakup sapi, kambing, dan domba.
Sementara itu, data sementara hingga akhir April 2025 menunjukkan ketersediaan hewan kurban di DIY mencapai 81.135 ekor, terdiri 30.969 ekor sapi, 38 ekor kerbau, 28.768 ekor kambing, dan 21.360 ekor domba.
Meski masih di bawah angka kebutuhan, Syam meyakini pasokan akan terus bertambah seiring pergerakan distribusi di lapangan, termasuk dari luar provinsi.