Yogyakarta, IDN Times - Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mengutuk teror dan intimidasi yang dilakukan oknum tertentu terhadap panitia penyelenggara dan narasumber diskusi bertajuk 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan" yang diselenggarkan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pihak kampus pun mengambil langkah sebagai tindak lanjut atas teror kepada kelompok studi mahasiswa Constitutional Law Society Fakultas Hukum UGM dan Guru Besar Hukum Tata Negara UII, Nimatul Huda.