Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Satreskrim Polres Gunungkidul ungkap praktik klinik illegal. IDN Times/Istimewa

Gunungkidul, IDN Times - ‎M (47), seorang mantan pegawai PT Pertamina nekat mendirikan klinik kesehatan ilegal di Kalurahan Umbulrejo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Klinik yang dibukanya sejak pada bulan September 2019 tersebut akhirnya terbongkar oleh jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul atas pengaduan dari masyarakat.

1. Pendirian klinik oleh M ‎membuat masyarakat curiga

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putra (tengah). IDN Times/Istimewa

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putra mengatakan petugas mengamankan M yang merupakan warga asli Tangerang Selatan sekaligus sebagai pemilik klinik.

Pengungkapan klinik ilegal ini bermula dari laporan masyarakat karena curiga M membuka layanan klinik sejak bulan September 2019 hingga Juli 2020.

"Atas laporan tersebut penyidik melakukan penyelidikan dan menemukan ada bukti-bukti awal yang mengarah adanya layanan praktik kesehatan illegal. Selanjutnya M kita amankan,"katanya, Kamis (23/7/2020).

2. Punya modal pendidikan SPK

Editorial Team