Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

BPBD Ingatkan Pendaki Ilegal Gunung Merapi: Jangan Beradu Nyawa

Puluhan pendaki ilegal Gunung Merapi diamankan petugas. (Dok. TNGM)
Intinya sih...
  • BPBD DIY mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pendakian di Gunung Merapi
  • Status Gunung Merapi masih Siaga atau Level III, dengan larangan mendaki sejak status itu diberlakukan
  • Puluhan pendaki ilegal diamankan petugas, jalur pendakian ditutup sejak Mei 2018 hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan

Yogyakarta, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY mengingatkan masyarakat tidak melakukan aktivitas pendakian di Gunung Merapi. Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya aktivitas pendakian secara ilegal ke gunung yang berlokasi di perbatasan DIY-Jateng itu.

"Harapannya masyarakat atau wisatawan tidak coba-coba beradu nyawa di Merapi," kata Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad, Senin (14/4/2025).

1. Gunung Merapi masih aktif keluarkan awan panas

ilustrasi pemadangan gunung Merapi (unsplash.com/ Muhammad Fadil)

Noviar menekankan sampai hari ini status Gunung Merapi adalah Siaga atau Level III. Larangan aktivitas mendaki pun telah dikeluarkan sejak status itu diberlakukan.

"Karena sampai hari ini, Merapi masih mengeluarkan guguran (awan panas dan lava). Belum ada peningkatan atau penurunan status dari Siaga Level 3," ujar Noviar.

Noviar menambahkan, fungsi pengawasan wilayah Merapi ada di ranah Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM). Balai ini pula yang mengeluarkan aturan mengenai larangan pendakian, termasuk mendirikan berbagai pos-pos pengawasan di kawasan Merapi. BPBD bersinergi dengan BPPTKG, BBWSO, hingga Balai Teknik UGM untuk pemasangan perangkat sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) di seputaran Merapi.

"Jadi, kalau terjadi peningkatan aktivitas Merapi, maka sistem itu akan memberikan peringatan dan dilakukan evakuasi saat itu juga," imbuh Noviar.

2. Puluhan pendaki ilegal diamankan

Puluhan pendaki ilegal Gunung Merapi diamankan petugas. (Dok. TNGM)

Sebelumnya, sebanyak 20 orang melakukan aktivitas pendakian secara ilegal di Gunung Merapi diamankan petugas Balai TNGM dan aparat Kepolisian Sektor Selo Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (13/4/2025).

Kepala BTNGM, Muhammad Wahyudi mengatakan, puluhan pendaki terlihat kaget ketika petugas gabungan mengadang mereka yang baru saja turun dari jalur pendakian Gunung Merapi.

"Mereka kaget dan tidak menyangka ketika turun dari atas, sudah ditunggu petugas. Kendaraan mereka sudah diamankan lebih dulu," kata Wahyudi pada Minggu malam.

Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh petugas, 20 pendaki itu naik ke jalur pendakian pada dini hari. "Sekitar jam dua pagi untuk menghindari diketahui masyarakat maupun petugas Balai TNGM," ungkap Wahyudi.

Menurut Wahyudi, 20 orang pendaki ilegal itu terdiri dari pelajar, mahasiswa, hingga karyawan yang berasal Sragen, Solo, Klaten, serta wilayah DIY berdasarkan tanda pengenal masing-masing.

"Saat ini satu per satu sedang saya minta Polsek Selo untuk memeriksa dan dimintai keterangan," sambungnya.

3. Marak pendakian ilegal di Gunung Merapi

Puluhan pendaki ilegal Gunung Merapi diamankan petugas. (Dok. TNGM)

Wajyudi menambahkan aktivitas pendakian Gunung Merapi ditutup sejak Mei 2018 sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Ketentuan ini mengacu rekomendasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) selaku otoritas pemantau aktivitas gunung api.

Wahyudi menekankan status Gunung Merapi sampai hari ini yaitu Siaga (Level III). Potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.

Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

Adapun jalur pendakian Gunung Merapi berada pada radius kurang dari 3 kilometer, sehingga sangat membahayakan keselamatan. Oleh karena itu, TNGM memastikan seluruh aktivitas pendakian Gunung Merapi yang belakangan marak dan tersebar melalui berbagai media sosial adalah ilegal alias tak resmi.

TNGM telah melalukan berbagai upaya sebagai respons atas maraknya aktivitas pendakian ilegal belakangan. Mulai menelusuri pemilik akun media sosial pengunggah kegiatan pendakian ilegal dan akan memproses para pedaki sesuai aturan perundang-undangan berlaku.

Selain itu juga berkoordinasi dan menggencarkan sosialisasi kepada kepolisian, koramil, desa, dusun, dan kelompok masyarakat setempat tentang penutupan aktivitas pendakian ini.

TNGM pun telah memasang papan larangan pendakian di pintu masuk pendakian Selo dan Sapuangin , dan melakukan pengecekan jalur pendakian secara berkala.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us