Bantul, IDN Times - DPRD DIY menilai undangan pengambilan BLT BBM sebagai kampanye Calon Lurah Gilangharjo nomor 02, Mulyadi, merupakan keteledoran dari Kantor Pos Pandak.
Anggota DPRD DIY, Muhammad Yazid mengatakan dalam penyaluran undangan pembagian BLT BBM melalui kalurahan, tidak mungkin dimanfaatkan untuk kampanye calon lurah.
"Yang jelas pangkal persoalan ini ada di Kantor Pos Pandak, karena tidak profesional dalam penyaluran undangan pencairan BLT BBM, akhirnya jatuh ke tangan orang-orang yang merupakan tim sukses calon lurah," ucap anggota DPRD DIY, Muhammad Yazid usai memantau pencairan BLT BBM di Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, Sabtu (17/9/2022).