Yogyakarta, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan setiap dinas kesehatan di daerah agar tak gampang menerbitkan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pesan itu disampaikan Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Letjen (Purn) Dadang Hendrayudha setelah berkoordinasi mengenai pelaksanaan MBG bersama jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta, termasuk Wali Kota Hasto Wardoyo.
